Diduga Selewengkan Dana BOS, Rumah Kepsek SMKN 1 Teluk Dalam Nisel di Geledah Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Rumah Kepala Sekolah (kepsek) hingga Bendahara SMKN 1 Teluk Dalam, Nias Selatan (Nisel) digedah. Penggeledahan dilakukan Kejari Nisel yang tengah mengusut dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nisel Alex Bill Mando Daeli mengatakan penggeledahan dilakukan, Selasa (16/12). Alex menyebut selain rumah kepsek dan bendahara, pihaknya juga menggeledah SMKN 1 Teluk Dalam.

“Kejari Nisel melakukan penggeledahan di tiga titik yang berbeda, yaitu SMKN 1 Teluk Dalam, rumah Kepala Sekolah SMKN 1 Teluk Dalam dan rumah bendahara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana BOS,” kata Alex, Rabu (17/12).

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Alex mengatakan dugaan korupsi itu diduga terjadi dalam kurun waktu September 2023 hingga Juni 2025. Saat ini, kejaksaan masih menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Masih belum ada penghitungan kerugian negara. Nanti tindak lanjut dari giat (penggeledahan) kita akan menjadi dasar penghitungan,” jelasnya.

Baca Juga :  GEMAPSU: Minta JAMWAS KEJATISU Panggil Penyidik Kasus Smart Village Mandailing Natal dan Segera Tetapkan Tersangka

Sejauh ini, kata Alex, belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi itu. Saat ini, Kejari Nisel masih menyelidikinya. Kejaksaan juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

“Belum ada (tersangka), sekarang masih dalam tahap pemeriksaan para saksi,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB