Antoni Sinaga, ” Presiden Harus Lebih Intensif Perhatikan Sumut Dengan Birokrasi Kompleks Ciptaan Bobby “

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Kisruh birokrasi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menuai kritikan publik. Tokoh masyarakat Antony Sinaga pun angkat bicara. Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena kesalahan pimpinan tertinggi.

Antony pun meminta Presiden Prabowo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jangan hanya diam.

“Perbaiki segera. Ini tanggungjawab Mendagri Tito Karnavian. Presiden Prabowo harus lakukan intervensi kepada Gubsu Bobby Nasution agar kondisi ini tidak berkelanjutan,” tegas Antony Sinaga kepada wartawan, Sabtu 20 September 2025.

Kisruh birokrasi yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara bukan tanpa alasan. Kebijakan yang dibuat Bobby Nasution setelah dilantik Gubernur Sumut menjadi penyebab semuanya.

Belasan pejabat eselon 2, 3, dan 4 menjadi korban kepentingannya. Ada yang nonaktif, ada pula yang turun pangkat. Sekira 10 eselon 2, dan 7 eselon 3 dinonaktifkan.

Ditambah lagi pergeseran APBD 2025 yang terbongkar dan berujung pada OTT KPK terhadap Kepala OPD PUPR Sumut Topan Ginting.

Padahal APBD Sumut 2025 sudah sangat baik disahkan oleh Pj Gubsu Agus Fatoni. Semisal untuk mengatasi defisit anggaran Rp. 1,5 triliun dan membayar hutang proyek mutiyears jalan dan jembatan Rp. 2,7 triliun.

“Pergeseran APBD dan penonaktifan pejabat eselon yang terjadi ini membuktikan Bobby Nasution tidak paham dengan sistem birokrasi,” tegas Antony Sinaga.

Baca Juga :  Terkait OTT Topan Ginting cs Acil Lubis : " Publik Jangan Cepat-cepat 'Vonis ' Bobby Terlibat

Mantan birokrat dan praktisi hukum ini juga menekankan agar Presiden Prabowo melalui Mendagri Tito Karnavian memperhatikan kondisi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang tidak baik baik saja.

Jika kisruh birokrasi di Pemprovsu ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat, Anthony khawatir kepercayaan publik akan pudar kepada kepemimpinan Presiden Probowo Subianto.

Rakyat pun bisa menilai Presiden Prabowo tidak mampu membina Bobby Nasution yang merupakan menantu mantan Presiden ke 7 Joko Widodo.

“Jika ini dibiarkan terus, jelas masyarakat beranggapan demikian terhadap Presiden Prabowo. Apa istimewanya Bobby Nasution ini, sehingga dibiarkan membuat kebijakan yang tidak sesuai aturan. Terkesan ugal ugalan kebijakan yang dibuatnya, baik itu pejabat eselon dan pergeseran APBD,” tegas Antony Sinaga.

Ketua LSM Kalibrasi inipun mengimbau masyarakat khususnya pejabat eselon dan DPRD Sumut untuk meluruskan situasi birokrasi yang kini tengah terjadi di Pemprovsu.

Ada kesan Provinsi Sumut ini jadi bahan percobaan belajar bagi Bobby Nasution untuk menjadi pemimpin naik kelas di tingkat nasional.

“Kisruh ini harus dilawan, jangan Sumut ini menjadi percobaan yang sangat meresahkan. Presiden Probowo dan Mendagri Tito Karnavian haris bertanggung jawab terhadap Bobby Nasution, dan juga Agus Fatoni yang merupakan dirjen keuangan daerah. Ayo kita perbaiki Sumut ini yang sudah porak poranda dibuat Bobby Nasution,” tandas Antony Sinaga.

Baca Juga :  Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

Terkait OTT KPK terhadap Kepala OPD PUPR Sumut Topan Ginting, lanjut Antony, Bobby Nasution seperti memiliki hak imunitas dan kekebalan hukum yang diberikan pemerintah pusat. Sampai sampai KPK pun tidak bernyali untuk memeriksanya.

Bahkan, kata Antony, circle Bobby Nasution yang bermasalah juga tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH), dan Inspektur Provinsi berubah menjadi lembaga super power yang melebihi kewengan penegak hukum.

“Kalau sudah ramai di publik seperti ini seharusnya dipanggil inspektorat itu karena ada dugaan korupsi, dan ini sudah menjadi rahasia publik,” katanya.

Tetapi karena lingkaran Bobby Nasution termasuk tim pemenangan maka inspektorat pura pura ngak tahu, ngak dengar, ngak lihat dan sudah menyiapkan alasan untuk menangkis pertanyaan.

Sementara seorang pegawai yang hanya main hape dan ulang tahun bawak kado pun diberikan sanksi. Ini yang jelas jelas dari segi jumlahnya fantastik korupsinya dibiarkan dan inspektorat bungkam,” tutup Antony Sinaga.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Berita Terbaru