Alexander Sinulingga di Periksa Kejari Belawan Dugaa Korupsi Rusunawa

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Seolah tak berhenti, lagi-lagi Anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pemeriksaan berlangsung Kamis (20/11) lalu.

Lokasi rusunawa itu sendiri berada di Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Diminta " Seret " Semua Pejabat Yang Terlibat

Pemeriksaan Alexander Sinulingga tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Jumat (21/11).

“Kemarin (Kamis-red) yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami. Masih lid,” ujar Daniel Setiawan Barus.

Pembangunan Rusunawa itu merupakan proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Medan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS MAS di Sunggal Ditahan Kejaksaan

Saat itu, Alexander Sinulingga merupakan Kadis Perkim CKTR Kota Medan. Karena itu, Alexander diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas di dinas tersebut.

Alexander Sinulingga yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, tidak merespon. Pesan yang dikirim centang satu.

Seperti diketahui, hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025 di UPT Rusunawa Kayu Putih dan UPT Rusunawa Seruai senilai Rp797.454.674.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB