Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air masjid dan musala selama bulan suci Ramadan.

“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,”kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (19/2).

Dikatakan Ardian Surbakti, Perumda Tirtanadi menggratiskan tagihan rekening air masjid dan musala untuk rekening bulan April 2026.

Baca Juga :  IWO Sibolga-Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

“Bulan April 2026 seluruh masjid dan musala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deliserdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias. Pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,” ujar Ardian Surbakti

Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan ramadan merupakan keputusan rutin tahunan sebagai wujud kepedulian siar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan salat di masjid dan musala meningkat selama ramadan.

Baca Juga :  KAI Sumut Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Rabu

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci ramadan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk masjid dan musala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” ujar Ardian Surbakti.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun musala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di masjid dan musala seperti keruh maupun kotor dan mati karena dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin
Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton
Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang
Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi
Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly
Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:37 WIB

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:22 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:57 WIB

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Berita Terbaru