Di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik Dimulai 2026

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota Medan ini merupakan progam strategis nasional yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya di Medan Raya yang mencakup Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, pada temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (12/11) di binagraha

“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota, Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan di tahun 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat,” kata Heri.

Baca Juga :  Farid Wajdi "Narasi Harga Cabai Merah Turun Menjadi Rp35 Ribu/Kg Sesatkan Logika Publik"

Sebagai langkah konkret pelaksanaan PSEL itu, katanya, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025. Diharapkan PSEL dapat mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi, seperti listrik, panas, atau bahan bakar

Dari data Dinas LHK Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200-1.700 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2025-2034 dari seluruh aneka energi baru terbarukan tahun 2025 baru mencapai 51 persen dari total 1,531 MW.

Baca Juga :  Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

“Diharapkan hadrinya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81 persen,” ujar Heri.

Hingga saat ini, Pemprov Sumut sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait surat dukungan pembangunan PSEL Medan Raya, dengan total timbunan sampah yang akan diolah sebesar 1.700 ton per hari dari Kota Medan dan Deliserdang.

Kemudian, KLH dan BPLH bersama Kemendagri dan perwakilan BPI Danantara telah melakukan survei ke lokasi PSEL Medan Raya, dan menunjuk lokasi TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pematangsiantar Siapkan Insentif untuk Guru Non Formal Bidang Keagamaan
Serikat Pekerja Siantar dan Simalungun Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026
Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga
Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Banjir di Binjai
Longsor di Atas Turbin PLTA ESS Berpotensi Sebabkan Banjir Bandang di Barus
Disdik Deli Serdang Prihatin Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Tak Digaji Berbulan-Bulan
Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda Panen Jagung Bersama Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Di Kota Tanjungbalai.
Wakil Wali Kota Kembali Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Bunga Tanjung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:59 WIB

Pematangsiantar Siapkan Insentif untuk Guru Non Formal Bidang Keagamaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:57 WIB

Serikat Pekerja Siantar dan Simalungun Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:56 WIB

Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:54 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Banjir di Binjai

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:51 WIB

Disdik Deli Serdang Prihatin Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Tak Digaji Berbulan-Bulan

Berita Terbaru