26 Merk Beras Ternama Terindikasi Curangi Beras

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE. ID – Kepolisian menindaklanjuti praktik curang mafia beras yang baru-baru ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan Satgas Pangan Polri bergerak cepat memeriksa sejumlah produsen beras premium dengan hasil pemeriksaan sebanyak 26 merek diduga menjual beras kualitas biasa yang dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium.

“Iya, betul kami lakukan pemeriksaan terhadap yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran,” ujar Helfi di Jakarta, dikutip Sabtu (12/7).

Menurut Helfi, langkah ini merupakan tindakan tegas dalam membongkar praktik mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat. Helfi menyebut puluhan merek lain juga akan segera menyusul untuk diperiksa.

Helfi menjelaskan empat perusahaan besar produsen beras premium telah lebih dulu diperiksa oleh Satgas Pangan. Dari total 26 merek yang terindikasi melakukan pelanggaran, ucap Helfi, sebanyak 14 di antaranya berasal dari empat perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

” Hasil pemeriksaan menunjukkan produk-produk ini tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” sambung Helfi.

Helfi mengatakan empat perusahaan tersebut yakni Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip; Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos; Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima; serta Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana. Helfi menjelaskan keempat produsen tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang beredar luas di pasaran sebagai produk premium, namun diduga melakukan pelanggaran terkait kualitas beras yang tidak sesuai dengan label, mutu, dan harga jual.

Baca Juga :  97 Warga Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Iran

“Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helfi.

Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung mengungkap adanya modus kecurangan berupa penjualan beras dengan mutu yang tidak sesuai, berat yang tidak akurat, serta harga yang melebihi ketentuan HET.

Pengamat pertanian dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Muhammad Makky, mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri dalam mengusut kasus pupuk palsu di Sragen dan gula oplosan di Banyumas, Jawa Tengah. Makky menilai tindakan tersebut tepat mengingat pentingnya sektor pupuk dan gula dalam menjaga ketahanan pangan serta berharap pengusutan mafia pangan dilakukan hingga tuntas.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang Jalani 1,5 Tahun Penjara
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah
Mahasiswa Jabodetabek Rencanakan Aksi di Bundaran HI Jumat 12/6/2026
Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN
DPR Minta Audit Sistim Interkoneksi, Komnas HAM Sorot Hak Konsumen
Riau Jadi Sorotan, Lahan Tidur Diubah Jadi Lumbung Pangan Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:25 WIB

Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang Jalani 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:31 WIB

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:27 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:01 WIB

Mahasiswa Jabodetabek Rencanakan Aksi di Bundaran HI Jumat 12/6/2026

Berita Terbaru