26 Merk Beras Ternama Terindikasi Curangi Beras

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE. ID – Kepolisian menindaklanjuti praktik curang mafia beras yang baru-baru ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan Satgas Pangan Polri bergerak cepat memeriksa sejumlah produsen beras premium dengan hasil pemeriksaan sebanyak 26 merek diduga menjual beras kualitas biasa yang dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium.

“Iya, betul kami lakukan pemeriksaan terhadap yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran,” ujar Helfi di Jakarta, dikutip Sabtu (12/7).

Menurut Helfi, langkah ini merupakan tindakan tegas dalam membongkar praktik mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat. Helfi menyebut puluhan merek lain juga akan segera menyusul untuk diperiksa.

Helfi menjelaskan empat perusahaan besar produsen beras premium telah lebih dulu diperiksa oleh Satgas Pangan. Dari total 26 merek yang terindikasi melakukan pelanggaran, ucap Helfi, sebanyak 14 di antaranya berasal dari empat perusahaan tersebut.

Baca Juga :  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 M dari Kasus Korupsi Fiktif Taspen

” Hasil pemeriksaan menunjukkan produk-produk ini tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” sambung Helfi.

Helfi mengatakan empat perusahaan tersebut yakni Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip; Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos; Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima; serta Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana. Helfi menjelaskan keempat produsen tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang beredar luas di pasaran sebagai produk premium, namun diduga melakukan pelanggaran terkait kualitas beras yang tidak sesuai dengan label, mutu, dan harga jual.

Baca Juga :  BGN Rilis Juknis Baru Kapasitas Pelayanan SPPG untuk Program MBG

“Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helfi.

Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung mengungkap adanya modus kecurangan berupa penjualan beras dengan mutu yang tidak sesuai, berat yang tidak akurat, serta harga yang melebihi ketentuan HET.

Pengamat pertanian dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Muhammad Makky, mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri dalam mengusut kasus pupuk palsu di Sragen dan gula oplosan di Banyumas, Jawa Tengah. Makky menilai tindakan tersebut tepat mengingat pentingnya sektor pupuk dan gula dalam menjaga ketahanan pangan serta berharap pengusutan mafia pangan dilakukan hingga tuntas.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Dua Jalur Tower Emerging Di Bireuen Sudah 87%
Anggaran Bantuan Kepada Daerah Terdampak Bencana Akan Di tambah, Rp 4 Miliar Untuk Kabupaten Kota dan Rp. 20 Milar Untuk Provinsu
Dokter koas dan Magang Akan diturunkan Untuk Bantu Korban Bencana Sumatera
Prabowo Pimpinan Rapat Terbatas Setelah Tinjau Lokasi Banjir Aceh
Presiden Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan Yang Pergi Umroh di tengah Bencana
KSAD Akan Bangun Jembatan Aramco Untuk Buka Akses Daerah Bencana
Tak Ada Izin Umrah Saat Bencana, Kemendagri Turunkan Inspektur ke Aceh Selatan
Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan Yang Berangkat Umroh di Tengah Bencana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:41 WIB

Pembangunan Dua Jalur Tower Emerging Di Bireuen Sudah 87%

Senin, 8 Desember 2025 - 13:38 WIB

Anggaran Bantuan Kepada Daerah Terdampak Bencana Akan Di tambah, Rp 4 Miliar Untuk Kabupaten Kota dan Rp. 20 Milar Untuk Provinsu

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Dokter koas dan Magang Akan diturunkan Untuk Bantu Korban Bencana Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:35 WIB

Prabowo Pimpinan Rapat Terbatas Setelah Tinjau Lokasi Banjir Aceh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Presiden Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan Yang Pergi Umroh di tengah Bencana

Berita Terbaru