26 Merk Beras Ternama Terindikasi Curangi Beras

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE. ID – Kepolisian menindaklanjuti praktik curang mafia beras yang baru-baru ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan Satgas Pangan Polri bergerak cepat memeriksa sejumlah produsen beras premium dengan hasil pemeriksaan sebanyak 26 merek diduga menjual beras kualitas biasa yang dikemas dan dipasarkan sebagai beras premium.

“Iya, betul kami lakukan pemeriksaan terhadap yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran,” ujar Helfi di Jakarta, dikutip Sabtu (12/7).

Menurut Helfi, langkah ini merupakan tindakan tegas dalam membongkar praktik mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat. Helfi menyebut puluhan merek lain juga akan segera menyusul untuk diperiksa.

Helfi menjelaskan empat perusahaan besar produsen beras premium telah lebih dulu diperiksa oleh Satgas Pangan. Dari total 26 merek yang terindikasi melakukan pelanggaran, ucap Helfi, sebanyak 14 di antaranya berasal dari empat perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Listrik di Aceh-Sumut Masih Terputus, Tower Sementara Segera Didirikan

” Hasil pemeriksaan menunjukkan produk-produk ini tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” sambung Helfi.

Helfi mengatakan empat perusahaan tersebut yakni Wilmar Group dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip; Food Station Tjipinang Jaya dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos; Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima; serta Sentosa Utama Lestari di bawah naungan Japfa Group dengan merek Ayana. Helfi menjelaskan keempat produsen tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang beredar luas di pasaran sebagai produk premium, namun diduga melakukan pelanggaran terkait kualitas beras yang tidak sesuai dengan label, mutu, dan harga jual.

Baca Juga :  Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

“Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helfi.

Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung mengungkap adanya modus kecurangan berupa penjualan beras dengan mutu yang tidak sesuai, berat yang tidak akurat, serta harga yang melebihi ketentuan HET.

Pengamat pertanian dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Muhammad Makky, mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri dalam mengusut kasus pupuk palsu di Sragen dan gula oplosan di Banyumas, Jawa Tengah. Makky menilai tindakan tersebut tepat mengingat pentingnya sektor pupuk dan gula dalam menjaga ketahanan pangan serta berharap pengusutan mafia pangan dilakukan hingga tuntas.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan
Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat
Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:35 WIB

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru