Kadis Perindag ESDM DJP Harahap Dorong Reklamasi Bernilai Ekonomi

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID— Reklamasi pascatambang tidak lagi sekadar kewajiban menutup lubang bekas galian, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan ekonomi rendah karbon.

Pemanfaatan kembali lahan bekas tambang untuk kawasan hijau maupun pembangkit energi terbarukan dinilai menjadi langkah penting dalam mengubah citra sektor pertambangan dari sumber kerusakan lingkungan menjadi motor ekonomi hijau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra (DJP) Harahap kepada wartawan, di Medan, Rabu (3/6).

DJP Harahap menegaskan bahwa optimalisasi sektor pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pengelolaan lahan pascatambang.

“Reklamasi tidak hanya menutup lubang tambang, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan jangka panjang yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Lahan bekas tambang harus mampu memberikan nilai ekonomi dan manfaat lingkungan setelah aktivitas pertambangan berakhir,” ujarnya.

Menurut dia, reklamasi yang terencana dapat diarahkan menjadi kawasan hijau produktif, pusat konservasi, hingga lokasi pengembangan energi baru terbarukan. Salah satu peluang yang dinilai menjanjikan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di bekas kolam tambang yang tidak lagi digunakan.

DJP Harahap menilai pengelolaan pascatambang merupakan bagian penting dari transformasi industri pertambangan menuju ekonomi rendah karbon. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam setiap tahapan pengelolaan tambang.

Baca Juga :  Rico Waas Harus Segera Perintahkan Inspektorat Telusuri dan Audit Anggaran Makan dan Minum di Kabang Umum Miliaran Rupiah

Selain reklamasi, ia menggarisbawahi tiga strategi utama lainnya yang harus diperkuat, yakni transisi menuju energi bersih, hilirisasi produk bernilai tambah, serta penerapan teknologi pertambangan ramah lingkungan atau green mining.

Pada aspek energi bersih, pihaknya mendorong pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya dan sumber energi terbarukan lainnya di kawasan operasional tambang guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon.

Sementara itu, hilirisasi dinilai mampu meningkatkan nilai tambah komoditas tambang sekaligus mendukung agenda transisi energi. Salah satu contoh yang disebutkan adalah pengolahan batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif pengganti LPG.

Di sisi operasional, penerapan teknologi pintar, digitalisasi proses produksi, serta elektrifikasi alat berat menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi energi dan menurunkan emisi sektor pertambangan.

“Optimalisasi tambang bukan sekadar meningkatkan volume produksi, melainkan mentransformasi seluruh rantai nilai dari ekstraksi hingga menghasilkan produk bernilai tambah dengan jejak karbon yang lebih rendah,” katanya.

Di tengah upaya tersebut, DJP Harahap juga menyoroti masih maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah daerah di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Karo, Toba, dan Mandailing Natal.

Baca Juga :  Kajatisu Dampingi Jaksa Agung Kunjungan ke Sumut

Menurut dia, penertiban tambang tanpa izin harus menjadi prioritas agar pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Ia menyatakan akan mendorong penguatan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk rencana penertiban tambang emas di Kabupaten Mandailing Natal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memastikan potensi sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.

DJP Harahap menegaskan keberhasilan transformasi sektor pertambangan menuju ekonomi hijau membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dukungan kebijakan berupa insentif hilirisasi bersih, pembiayaan hijau, serta standar lingkungan yang tegas menjadi faktor penting dalam mempercepat adopsi praktik pertambangan berkelanjutan.

Dengan langkah yang terkoordinasi, ia meyakini sektor pertambangan dapat berperan besar dalam mendukung target penurunan emisi nasional sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Jika dikelola dengan benar, sektor pertambangan dapat bertransformasi dari sumber polusi menjadi penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Muhibuddin Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Kejati Sumut
Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal
Kajari Asahan Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI, Perkuat Transformasi Digital Menuju Indonesia
Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut
Dinas Pertanian Beri Penjelasan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Rp11 Miliar di Simalungun
Sengketa Lahan PTPN IV dan Warga Mariah Jambi Buntu
AFF U-19 Ricuh Hotel: Pemko Medan Bantah Komitmen, Timor Leste Check-out dari Grand Mercure
GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kajati Muhibuddin Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Kejati Sumut

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:59 WIB

Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:50 WIB

Kajari Asahan Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI, Perkuat Transformasi Digital Menuju Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:48 WIB

Kadis Perindag ESDM DJP Harahap Dorong Reklamasi Bernilai Ekonomi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut

Berita Terbaru