Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan terkait penertiban reklame milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin, Medan, berujung penundaan. Demografi

Penyebabnya, perwakilan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dinilai tidak mampu memberikan penjelasan atas persoalan yang dibahas.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, saat memimpin RDP yang turut dihadiri Riza selaku pengelola reklame PT Sumo. Dalam rapat tersebut, pihak PT Sumo mempertanyakan alasan penertiban reklame milik mereka.

Paul menilai Hafis, yang hadir mewakili Kadis Perkimcikataru sebagai tim pengawas, tidak menguasai persoalan sehingga tidak dapat memberikan jawaban yang dibutuhkan anggota dewan.

“Jadi apa fungsi kehadiran Anda di sini? Kehadiran Anda kan mewakili Kadis Perkimcikataru. Kenapa hadir tidak menguasai persoalan dan tidak bisa memberikan jawaban,” tegas Paul.

Baca Juga :  DPRD Medan Tidak Peduli Perda No. 4/2021: 5 Tahun Digaji, Perda PUD Pasar Mangkrak

Ia juga menyayangkan ketidaksiapan perwakilan OPD yang hadir dalam forum resmi DPRD.

“Kita mengundang secara resmi. Seharusnya yang hadir bisa memberikan penjelasan maupun mengambil keputusan. Lama-lama kalian tidak menghargai lembaga ini,” ujarnya.

Kritik serupa disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah SH MH. Ia mempertanyakan kapasitas Hafis sebagai Ketua Tim Pengawasan di Perkimcikataru karena tidak mampu menjawab persoalan yang dipertanyakan. Demografi

“Kenapa selaku Katim Pengawasan tidak bisa jawab? Silakan tinggalkan ruangan ini kalau tidak bisa menjawab. Kita harapkan setiap stakeholder yang mewakili pimpinan harus mampu memberikan penjelasan saat RDP,” kata El Barino.

Baca Juga :  Hasrimirizal Lubis Bantah Mundur Dari Kadis Perkim Sumut Karena Sakit Hati Pada Gubsu

Anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution, meminta agar ke depan seluruh perwakilan OPD Pemko Medan yang menghadiri RDP benar-benar memahami materi pembahasan sehingga persoalan dapat segera diselesaikan.

“Dengan begitu, RDP bisa menghasilkan rekomendasi dan persoalan tidak berlarut-larut serta tidak menghambat investasi di Kota Medan,” ucap Edwin.

Akibat tidak adanya penjelasan yang memadai dari pihak Perkimcikataru, RDP akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Selasa (19/5).

Penundaan diputuskan setelah Ketua Komisi IV DPRD Medan melakukan komunikasi melalui telepon dengan Kadis Perkimcikataru, John Ester Lase.( Red)

Kecewa Perwakilan Perkimcikataru Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame Tak Kuasai Materi

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:56 WIB

BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026

Berita Terbaru