Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menerapkan standar operasional yang ketat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menyikapi kebijakan penangguhan sementara sejumlah unit SPPG di Sumatera Utara, Gapembi menilai langkah tersebut bukan sebagai hambatan, melainkan momentum penting untuk penguatan kualitas layanan makan bergizi bagi masyarakat.

Ketua DPW Gapembi Sumut, Dr. Fahri Azhari, MSP, menegaskan bahwa standarisasi ini merupakan bagian dari prosedur keamanan yang tidak bisa ditawar.

“Kebijakan BGN tersebut merupakan prosedur penting untuk menjamin setiap asupan gizi siswa tervalidasi dengan aman,” ujar Fahri, Minggu (8/3).

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Medan Seminggu, Plt. Kadis Bina Marga Pastikan Drainase Siap

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Gapembi Sumut, Muhammad Irsyad, S.Kom, MM, mengajak seluruh mitra dan yayasan untuk bergerak proaktif dalam menuntaskan standar administratif. Ia melihat antusiasme besar dari para mitra untuk menyukseskan program nasional ini.

Fokus Gapembi saat ini adalah mengawal mitra yang berada dalam tahap finalisasi dokumen agar segera memenuhi prasyarat teknis. Irsyad juga memberikan apresiasi terhadap ketelitian Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi di lapangan.

“Dinas Kesehatan sudah bekerja sesuai koridor pengawasan yang ketat, dan kami di sisi pengusaha harus mengimbangi ketelitian tersebut dengan dokumen yang benar-benar lengkap dan akurat,” jelas Irsyad.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung RI Tutup Raker Nasional Kejaksaan RI 2026

Guna mempermudah anggota dalam memahami kerumitan teknis tanpa mengintervensi peran regulator, Gapembi Sumut meluncurkan fasilitas edukasi digital melalui laman resmi mereka sumut gapembi yang berfungsi sebagai Pusat Informasi: Wadah belajar mandiri mengenai kriteria ketat BGN.

Literasi Administrasi: Membantu mitra memahami prasyarat teknis secara presisi. Akselerasi Operasional: Memastikan proses pemenuhan syarat berjalan mandiri agar SPPG dapat segera kembali beroperasi sesuai standar baku pemerintah.

“Dengan literasi administrasi yang lebih baik, diharapkan proses pemenuhan syarat mandiri oleh mitra dapat berjalan lebih presisi,” pungkas Irsyad.

 

 

Penulis : Rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB