Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID– Polemik pengangkatan 46 dosen Badan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memasuki babak baru. Insan Pengabdi Negeri, sebuah lembaga yang fokus mengawasi tata kelola birokrasi dan keuangan negara, resmi melaporkan Rektor UINSU ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Laporan itu menyoroti dugaan pelanggaran prosedur, kerugian negara, hingga praktik suap dalam proses rekrutmen dosen.

Hasil penelusuran Insan Pengabdi Negeri mengungkap bahwa sejak awal, pengangkatan 46 dosen BLU bermasalah. Ombudsman Sumut bahkan telah mengeluarkan keputusan yang membatalkan seluruh proses rekrutmen. Namun, keputusan itu seolah diabaikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, para dosen BLU tetap menerima gaji selama kurang lebih satu tahun. Jika ditotal, pembayaran gaji itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Lebih jauh, dugaan lain yang mencuat adalah adanya praktik suap dalam pengurusan SK pengesahan. Indikasi itu diperkuat oleh kabar bahwa setiap calon dosen diduga menyetorkan sejumlah uang agar namanya disahkan oleh rektor. Skema ini diduga berjalan meskipun status hukum rekrutmen tersebut jelas bermasalah. Praktik ini, jika terbukti, bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Rumah Sakit Bisa Terancam Dicabut Izin Operasional Jika Tolak Pasien

Pangeran Siregar, mewakili Insan Pengabdi Negeri, menegaskan bahwa kasus ini adalah bukti lemahnya integritas di lingkungan perguruan tinggi.

“Pengangkatan dosen BLU di UINSU jelas melanggar aturan. Ada potensi kerugian negara miliaran rupiah dan dugaan kuat adanya suap. Yang lebih memalukan, proses ini tetap berjalan walaupun Ombudsman Sumut sudah memutuskan agar seluruh rekrutmen dibatalkan. Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk ke ranah pidana,” ujarnya, selasa (30/9).

Menurut Pangeran, publik berhak tahu bagaimana perguruan tinggi yang dibiayai uang rakyat dikelola. Ia menilai kasus ini harus segera dibawa ke ranah hukum agar terang benderang.

Baca Juga :  Musda XI Golkar Sumut Ricuh Ada Letusan Keras dan Aksi Lempar

“Kalau lembaga pendidikan Islam justru menjadi sarang praktik kotor, bagaimana kita bisa bicara soal moral dan integritas akademik? Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal masa depan pendidikan tinggi di Sumatera Utara,” tegasnya.

Insan Pengabdi Negeri mendesak Ombudsman Sumut tidak hanya berhenti pada aspek rekomendasi administratif, melainkan juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan suap dan kerugian negara. Kasus ini juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi audit menyeluruh atas tata kelola keuangan di UINSU, termasuk transparansi penggunaan anggaran BLU.

Jika laporan ini terbukti, maka kasus pengangkatan 46 dosen BLU bisa menjadi salah satu skandal besar dalam dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Bukan hanya soal cacat hukum, tapi juga soal bagaimana korupsi bisa merasuk ke institusi yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Pembukaan Turnamen Putsal Piala KNPI Tanjung Balai 2026: Memupuk Harmoni Pemuda Menuju Indonesia Maju
Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan
Dugaan Asusila Oknum Dirut BUMD Sumut, Bobby Nasution Diminta Turun Tangan Dan Respon
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang ke KPK
Massa HIMMAH Sumut Desak Kapolri Copot Kapoltabes Medan,” Penggerebekan Jermal 15 Cuma Pencitraan
Dugaan Perbuatan Asusila Dirut BUMD Sumut ex kader Partai Gerindra, Petinggi Gerindra Sumut Bungkam
Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
APH Diduga Tutup Mata, Pengepul Emas Ilegal di Batang Lobung Masih Bebas Beroperasi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:29 WIB

Semarak Pembukaan Turnamen Putsal Piala KNPI Tanjung Balai 2026: Memupuk Harmoni Pemuda Menuju Indonesia Maju

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52 WIB

Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Asusila Oknum Dirut BUMD Sumut, Bobby Nasution Diminta Turun Tangan Dan Respon

Senin, 9 Februari 2026 - 15:06 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang ke KPK

Senin, 9 Februari 2026 - 14:28 WIB

Dugaan Perbuatan Asusila Dirut BUMD Sumut ex kader Partai Gerindra, Petinggi Gerindra Sumut Bungkam

Berita Terbaru