Dua Ruas Jalan Provinsi Menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura Segera Dibangun

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) akan memulai perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun ini.

“Ada dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan atau mengkoneksikan kabupaten Toba dan kabupaten Labuhanbatu Utara akan dikerjakan tahun 2026 ini,” ujar Kadis BMBKCK Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, Senin (30/3).

Dua ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu jalan provinsi di ruas jalan Silimbat-Parsoburuan di kabupaten Toba sepanjang 8,30 Km dengan anggaran sebesar Rp. 49,8 miliar dan jalan provinsi pada ruas Parsoburuan- batas Labura di kabupaten Toba sepanjang 7 Km dengan anggaran sebesar Rp. 42 miliar.

Baca Juga :  Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Pekerjaan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan mendorong peningkatan ekonomi lokal, terutama untuk distribusi hasil pertanian masyarakat.

“Pembangunan dua ruas jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas barang dan jasa, khususnya hasil pertanian dari Kabupaten Toba dan Labuhanbatu Utara, akan lebih lancar sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat,” kata Chandra.

Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek, menurut dia, Pemerintah Provinsi akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten Toba dan Labuhanbatu Utara, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Mutasi ke Polda Metro Jaya

“Pengawasan kualitas pekerjaan juga akan dilakukan secara rutin agar hasilnya tahan lama dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Chandra.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) yang sudah puluhan tahun merasakan jalan rusak, mendorong percepatan perbaikan jalan tersebut kepada pemerintah provinsi Sumut.

Perbaikan dua ruas jalan provinsi ini sangat krusial karena dapat mempercepat distribusi hasil pertanian, mengurangi biaya angkutan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat yang selama ini terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Kanwil Ditjenpas Sumut, Serahkan Kasus Penembakan Rumah Pegawai LP Tebing Tinggi Ke Kepolisian
Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Ribuan Peserta Ikuti Methodist Fun Walk 5K 2026, Semarakkan Kebersamaan di Kota Medan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”

Berita Terbaru