DPW NasDem Sumut Utus Tim Bawa Bantuan ke Tapteng dan Sibolga lewat Jalur Darat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) bersama Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) berangkatkan tim untuk menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor di Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Sibolga. Tim dipimpin Ketua DPW KOMBAT Sumut yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony.

Tim diberangkatkan Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST bersama jajaran pengurus DPW NasDem lainnya dari Kantor DPW NasDem Sumut, Jalan HM Yamin, Medan, Selasa sore (2/12).

Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST mengatakan, begitu pihaknya mendengar akses darat ke Tapteng dan Sibolga sudah mulai bisa dilalui, pihaknya bergerak cepat untuk segera mengutus tim untuk membawa bantuan.

“Begitu kami mendengar akses ke Tapteng dan Sibolga sudah mulai bisa dilalui terutama jalan darat, kami dengan cepat mengirimkan tim untuk membantu masyarakat Tapteng dan Sibolga yang terdampak banjir dan longsor,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Proyek Ruas dinas SDAMBK Jalan di Kelumpang Deli Serdang Rp. 1,5 Miliar Asal Jadi

Disebutkan Iskandar, dua wilayah ini sengaja diprioritaskan, selain wilayah paling parah terdampak, juga karena wilayah lain sudah dibantu DPD NasDem di masing-masing wilayah.

Adapun bantuan yang diberikan, kata Iskandar, berupa 10 ton beras, 40.000 mi instan, 2 ton minyak makan dan 2.000 kaleng sarden.

“Tim terdiri dari 12 orang. DPW bersama DPD-DPD bergerak cepat menyalurkan bantuan yang didukung penuh oleh Prananda Surya Paloh dan DPP,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, DPP telah menginstruksikan agar DPW Sumut bersama DPD-DPD full power membantu masyarakat tercampak, mengingat saat ini masyarakat semakin membutuhkan bantuan, baik sembako, obat-obatan, maupun kebutuhan anak dan perempuan.

Baca Juga :  Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi 'Fee' Proyek 21 Persen

“Jadi ini bukan hanya soal penerima yang tepat, tapi juga kecepatan. Mereka masyarakat yang terdampak sangat membutuhkan bantuan, makanya begitu kita dengar akses sudah bisa ditembus, DPW langsung menerjunkan tim untuk membawa bantuan,” kata Iskandar.

Iskandar memastikan pihaknya akan terus mengirimkan bantuan sampai kondisi masyarakat benar-benar keluar dari situasi kritis.

NasDem, kata Iskandar, juga terus menjalin kerja sama dengan mitra partai dan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

“DPP sangat konsen dengan hal ini. Mereka sangat mendukung dan meminta DPW untuk bergerak cepat dan memberikan bantuan semaksimal mungkin,” tandas Iskandar.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB