Pedagang Eceran Mulai Naik Tahta, Membanrol Pertalite seharga Rp50 Ribu per 1,8 Liter

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Sepertinya, intruksi dari Pertamina dan Aparat kepolisian untuk tidak semena-mena menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak di indahkan, terlihat di beberapa tempat pedagang eceran dijual seharga Rp50.000 per 1,8 liter oleh pedagang eceran di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/12).

Harga ini jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga resmi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni hanya sekitar Rp18.000 untuk volume yang sama.

Terlihat, harga pertalite yang dijual dengan harga tinggi terjadi di beberapa titik. Di antaranya di Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, dan Beringin.

Di Tanjung Morawa, harga per 1,8 liter mencapai Rp50.000. Sementara di Lubuk Pakam di kisaran Rp30.000, dan di Kecamatan Beringin harganya sekitar Rp25.000.

Baca Juga :  Audit BPK Temukan Kejanggalan Penyaluran Kredit Rp11,3 Miliar Bank Sumut ke Debitur "WF"

Seorang pedagang pertalite eceran mengatakan ia mematok harga mahal karena pembeli tidak perlu mengantre lama.

“Kalau mau cepat, beli di sini Rp 50.000. Kalau mau murah, antre lah di SPBU sampai berjam-jam. Jadi, wajar saya jual Rp50.000 karena saya antre sampai setengah hari di SPBU Perbaungan,” kata seorang pedagang di Tanjung Morawa.

Seorang warga, sekaligus pengendara saat ditanya mengenai harga pertalite eceran yang dibanderol mahal, justru mempertanyakan bagaimana pedagang bisa dengan mudah mendapatkan BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali secara eceran.

“Bagaimana bisa warga menjual bebas bensin eceran? Fenomena ini justru semakin membuat BBM semakin langka,” kata seorang warga Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam, Ronny, 54 tahun.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik

Ronny menduga pedagang bensin eceran memodifikasi sepeda motor atau mobilnya agar menampung bensin dalam jumlah banyak.

“Dugaannya, mereka (pedagang) menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi agar mampu menampung Pertalite dalam kapasitas lebih banyak. Kemudian mengalirkannya melalui keran khusus ke botol-botol eceran. Disebut-sebut, pengisian penuh satu sepeda motor bisa mencapai Rp250.000,” ujarnya.

Ia berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penertiban dan penindakan.

“Harus ditindak yang seperti ini agar keadaan segera kembali normal dan distribusi BBM dapat diawasi lebih ketat,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB