Pedagang Eceran Mulai Naik Tahta, Membanrol Pertalite seharga Rp50 Ribu per 1,8 Liter

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Sepertinya, intruksi dari Pertamina dan Aparat kepolisian untuk tidak semena-mena menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak di indahkan, terlihat di beberapa tempat pedagang eceran dijual seharga Rp50.000 per 1,8 liter oleh pedagang eceran di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/12).

Harga ini jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga resmi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni hanya sekitar Rp18.000 untuk volume yang sama.

Terlihat, harga pertalite yang dijual dengan harga tinggi terjadi di beberapa titik. Di antaranya di Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, dan Beringin.

Di Tanjung Morawa, harga per 1,8 liter mencapai Rp50.000. Sementara di Lubuk Pakam di kisaran Rp30.000, dan di Kecamatan Beringin harganya sekitar Rp25.000.

Baca Juga :  PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Seorang pedagang pertalite eceran mengatakan ia mematok harga mahal karena pembeli tidak perlu mengantre lama.

“Kalau mau cepat, beli di sini Rp 50.000. Kalau mau murah, antre lah di SPBU sampai berjam-jam. Jadi, wajar saya jual Rp50.000 karena saya antre sampai setengah hari di SPBU Perbaungan,” kata seorang pedagang di Tanjung Morawa.

Seorang warga, sekaligus pengendara saat ditanya mengenai harga pertalite eceran yang dibanderol mahal, justru mempertanyakan bagaimana pedagang bisa dengan mudah mendapatkan BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali secara eceran.

“Bagaimana bisa warga menjual bebas bensin eceran? Fenomena ini justru semakin membuat BBM semakin langka,” kata seorang warga Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam, Ronny, 54 tahun.

Baca Juga :  DPRD Simalungun Sesalkan Lolosnya Mantan Koruptor Jadi Pengawas PDAM Tirta Lihou

Ronny menduga pedagang bensin eceran memodifikasi sepeda motor atau mobilnya agar menampung bensin dalam jumlah banyak.

“Dugaannya, mereka (pedagang) menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi agar mampu menampung Pertalite dalam kapasitas lebih banyak. Kemudian mengalirkannya melalui keran khusus ke botol-botol eceran. Disebut-sebut, pengisian penuh satu sepeda motor bisa mencapai Rp250.000,” ujarnya.

Ia berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penertiban dan penindakan.

“Harus ditindak yang seperti ini agar keadaan segera kembali normal dan distribusi BBM dapat diawasi lebih ketat,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 3 Kelurahan Gading
Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik
Manajemen PSMS Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanjung Pura
SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut
Dr M Sa’i Rangkuti Soroti Dugaan Kejanggalan Eksekusi Tanah, 68 Tahun Telah Dihuni Keluarga.
PERMADANI, Desak Negara Tidak Beri Ruang Debt Collector/ Mata Elang Tarik Kendaraan Dijalan
PB IMBI- SU, ” Pemilihan Sekda Binjai Sarat dengan Nepotisme
Sepanjang 2025, Kejari Medan Eksekusi 1.490 Terpidana dan Tuntaskan 2 Perkara RJ
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:02 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 3 Kelurahan Gading

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:43 WIB

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:42 WIB

Manajemen PSMS Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanjung Pura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:38 WIB

SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:31 WIB

PERMADANI, Desak Negara Tidak Beri Ruang Debt Collector/ Mata Elang Tarik Kendaraan Dijalan

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB