Diduga 5 Tahun Tidak Aktip Bekerja Tetap Gajian, Kades Paya Sampir Biarkan Bawahannya

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Berawal dari informasi masyarakat di Desa Paya Sampir Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ada aparatur desa yang selama 5 tahun diduga tak aktif bekerja tetapi tetap menerima gaji, Selasa (22/7).

Informasi yang berhasil dihimpun ternyata perbuatan yang disangkakan bekerja sesuka hati itu terdiri dari 4 orang, Kadus, kasi pemerintahan, kaur pembangunan dan kaur keuangan.

Anehnya perbuatan keempat oknum tersebut seperti di biarkan oleh Kades dan Sekretaris Desa. Apabila terbukti benar, maka negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 480 juta rupiah untuk pembayaran gaji tersebut.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Paya Sampir Siti Fatimah melemparkan permasalahan ke PMD

Baca Juga :  Di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik Dimulai 2026

“Maaf pak, kita klarifikasi ke PMD, semua perangkat desa udah ke PMD.” Jawabnya, Selasa (22/7)

Sewaktu di konfirmasi ke PMD Kabupaten Deli Serdang Maria Purba selaku Fungsional Bidang Pemdes Kabupaten membenarkan hal tersebut, Selasa (22/7).

“Memang benar ada beberapa perangkat desa Paya Sampir kecamatan Galang telah hadir ke PMD kabupaten Deli Serdang kemarin (Senin/21-07) turut serta juga Siti Fatimah Sembiring kepala desa Paya Sampir dan Kasi Pemerintah kecamatan Galang” akunya.

Ia melanjutkan,”Dalam pertemuan itu saya meminta kepada kepala Desa untuk membuat pernyataan yang menyatakan bahwa keempat perangkat desa (Kadus, Kasi Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan) benar masuk kerja selama sejak diangkatnya menjadi Kadus/Kasi/ Kaur masing-masing serta melampirkan bukti absensi para perangkat desa sepanjang tahun kerja berjalan hingga saat ini, jadi kami PMD kabupaten menunggu fakta tertulis dari kepala Desa Paya Sampir yang di ketahui oleh camat Kecamatan Galang” tutupnya.

Baca Juga :  Bank Sumut Ekspansi ke Batam, Teken Kerja Sama dengan Pemko

Saat dihubungi via telepon selular, Kasi PMD kecamatan Galang di nomor 0813***28848 tidak diangkat, Selasa (22/7).

Dari informasi yang dihimpun ke empat perangkat desa tersebut ternyata masih berstatus sebagai karyawan pada PT. SERDANG TENGAH AFD.I. Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Berita Terbaru