Diduga 5 Tahun Tidak Aktip Bekerja Tetap Gajian, Kades Paya Sampir Biarkan Bawahannya

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Berawal dari informasi masyarakat di Desa Paya Sampir Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ada aparatur desa yang selama 5 tahun diduga tak aktif bekerja tetapi tetap menerima gaji, Selasa (22/7).

Informasi yang berhasil dihimpun ternyata perbuatan yang disangkakan bekerja sesuka hati itu terdiri dari 4 orang, Kadus, kasi pemerintahan, kaur pembangunan dan kaur keuangan.

Anehnya perbuatan keempat oknum tersebut seperti di biarkan oleh Kades dan Sekretaris Desa. Apabila terbukti benar, maka negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 480 juta rupiah untuk pembayaran gaji tersebut.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Paya Sampir Siti Fatimah melemparkan permasalahan ke PMD

Baca Juga :  GEBYAR HUT RI KE 80

“Maaf pak, kita klarifikasi ke PMD, semua perangkat desa udah ke PMD.” Jawabnya, Selasa (22/7)

Sewaktu di konfirmasi ke PMD Kabupaten Deli Serdang Maria Purba selaku Fungsional Bidang Pemdes Kabupaten membenarkan hal tersebut, Selasa (22/7).

“Memang benar ada beberapa perangkat desa Paya Sampir kecamatan Galang telah hadir ke PMD kabupaten Deli Serdang kemarin (Senin/21-07) turut serta juga Siti Fatimah Sembiring kepala desa Paya Sampir dan Kasi Pemerintah kecamatan Galang” akunya.

Ia melanjutkan,”Dalam pertemuan itu saya meminta kepada kepala Desa untuk membuat pernyataan yang menyatakan bahwa keempat perangkat desa (Kadus, Kasi Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan) benar masuk kerja selama sejak diangkatnya menjadi Kadus/Kasi/ Kaur masing-masing serta melampirkan bukti absensi para perangkat desa sepanjang tahun kerja berjalan hingga saat ini, jadi kami PMD kabupaten menunggu fakta tertulis dari kepala Desa Paya Sampir yang di ketahui oleh camat Kecamatan Galang” tutupnya.

Baca Juga :  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Saat dihubungi via telepon selular, Kasi PMD kecamatan Galang di nomor 0813***28848 tidak diangkat, Selasa (22/7).

Dari informasi yang dihimpun ke empat perangkat desa tersebut ternyata masih berstatus sebagai karyawan pada PT. SERDANG TENGAH AFD.I. Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan
Generasi Muda GRIB Jaya Madina Bersama Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Muara Batang Gadis
Gubsu Bobby Sebut Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Trilyun
Sungai Aek Doras Meluap, Sejumlah Lokasi di Sibolga Terendam Banjir
Pembangunan Dua Jalur Tower Emerging Di Bireuen Sudah 87%
PLN Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Terdampak Banjir & Longsor di Sumut
Anggaran Bantuan Kepada Daerah Terdampak Bencana Akan Di tambah, Rp 4 Miliar Untuk Kabupaten Kota dan Rp. 20 Milar Untuk Provinsu
Dokter koas dan Magang Akan diturunkan Untuk Bantu Korban Bencana Sumatera
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:54 WIB

Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48 WIB

Generasi Muda GRIB Jaya Madina Bersama Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Muara Batang Gadis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Gubsu Bobby Sebut Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Trilyun

Senin, 8 Desember 2025 - 13:41 WIB

Pembangunan Dua Jalur Tower Emerging Di Bireuen Sudah 87%

Senin, 8 Desember 2025 - 13:39 WIB

PLN Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Terdampak Banjir & Longsor di Sumut

Berita Terbaru