PTPN I Regional 1 Didesak keluar dari Kabupaten Langkat

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID – PTPN I Regional 1 didesak Untuk segera meninggalkan Kabupaten Langkat. Desakan tersebut dilontarkan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat, Zaid Lubis.

Menurut Zaid, keberadaan PTPN I Regional 1 di Langkat bukan menguntungkan warga disana, namun malah merugikan, yakni melakukan perusakan hutan resapan bagian hulu Sungai Batang Serangan, hingga mengakibatkan bencana banjir.

Disebutkannya, hutan resapan Sei Batang Serangan yang berada di sebelah hulu sungai dan seyogyanya menjadi ‘tameng’ kendali air dari gunung, kini telah gundul.

Sehingga debet air Sei Batang Serangan tidak dapat dikendalikan lagi. Rusaknya ratusan hektar hutan resapan tersebut diduga dilakukan oleh pihak PTPN I Regional 1.

Baca Juga :  Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau

“Hal ini tidak bisa ditelolir lagi. PTPN I harus segera angkat kaki dari Kabupaten Langkat dan kembalikan areal tersebut menjadi hutan resapan air,” tegas Zaid, Sabtu (27/12).

Zaid juga mengancam bahwa pihaknya akan menggerakkan kekuatan dan menghimpun warga bersama-sama menempuh jalur hukum jalanan “street of justice”. Dan ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Saya beserta keluarga besar sudah menjadi korban keganasan bencana banjir tersebut,” tukasnya.

Dikatakannya, tanpa memandang siapa dan bagaimana selanjutnya, AMPI akan terus berada digaris terdepan hingga pihak perusahaan plat merah itu hengkang dari hutan resapan tersebut.

“Menurut pihak PTPN I, areal hutan itu masuk dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Meski begitu, harus ada pembuktian. Jika pun benar masuk HGU, kita akan desak pihak instansi terkait segera membatalkannya. Jangan pertaruhkan HGU dengan nyawa manusia,” ucapnya tegas.

Baca Juga :  SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat

Dalam kesempatan itu, Zaid juga mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen direalisasikan kapan dan dimana.

“Kami juga akan mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen itu direalisasikan kapan dan dimana,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Zaid juga menyebutkan soal dana CSR PTPN I Regional 1 yang diduga tidak tepat sasaran.

“Kami ingin tahu kontribusi apa yang sudah diberikan kepada masyarakat Langkat,” tukasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Berita Terbaru