Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUT ONLINE.ID- Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia karena kedapatan beroperasi selama bulan Ramadan. Hasilnya 48 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan razia dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.

“Berdasarkan hasil tes urine cepat terhadap pengunjung Blue Night, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut,” kata Tatar, Minggu (15/3).

Ia mengatakan razia ini digelar karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan warga saat bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

“Banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang tetap buka saat bulan suci Ramadan. Lokasinya jauh di perkampungan, tetapi pengunjungnya banyak hingga parkiran penuh,” ujarnya.

THM tersebut diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Pasalnya, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi.”Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif,” ucapnya.

Saat ini, 48 orang yang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari pria dan wanita, telah dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dana Desa Simalungun Dipangkas Rp51 Miliar, Sisa di Atas Rp400 Juta

“Mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen,” ujarnya.

Selain itu, BNN menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan suci Ramadan.

“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran narkoba serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pengelola tempat hiburan agar lebih ketat dalam mengawasi operasional mereka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas
Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh
Senkom Sergai Apresiasi Simulasi Sispam Kota Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Padang Lawas Darurat Narkoba
Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

Senin, 4 Mei 2026 - 19:04 WIB

Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh

Berita Terbaru