P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUT ONLINE.ID – Tindakan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lima Puluh menuai sorotan. Pasalnya, tim tersebut diduga memaksa masuk ke sebuah rumah tanpa izin, hingga membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami ketakutan dan trauma.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Indah Permai, Lingkungan VIII, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (26/3).

Pemilik rumah, Helmi Syam, mengaku keberatan atas tindakan tim P2TL yang mendatangi rumahnya saat ia tidak berada di tempat.

Ia menyebut, petugas justru memaksa IRT yang bekerja di rumahnya untuk membuka pintu pagar“Saya sangat keberatan. Mereka datang tanpa menunjukkan SOP atau surat tugas, lalu memaksa masuk. Itu jelas membuat penghuni di rumah ketakutan,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo

Sementara itu, Niar (58), IRT yang berada di rumah saat kejadian, mengaku sempat menolak membuka pintu karena tidak mendapat izin dari pemilik rumah.

“Saya bilang tidak berani, karena yang punya rumah sedang bekerja dan tidak mengizinkan siapa pun masuk. Tapi mereka terus memaksa dan memanggil-manggil agar pintu dibuka,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Niar mengaku mengalami ketakutan dan trauma.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Helmi kemudian mendatangi Kantor PLN ULP Lima Puluh di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk untuk menyampaikan keluhan. Namun, ia mengaku tidak mendapat pelayanan yang memuaskan.

“Saya malah disuruh menunggu di luar oleh security dengan alasan manajer sedang tidak berada di tempat. Tentu saya sangat kecewa.”Katanya.

Baca Juga :  Aktivitas PETI Kembali Marak di Linggabayu, Polres Madina Harus Bertindak

Helmi juga mengungkapkan sempat dihubungi oleh perwakilan PLN Lima Puluh, Dicky Prasetya, melalui telepon. Dalam komunikasi tersebut, pihak PLN menyampaikan bahwa tim P2TL memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa tindakan memaksa masuk ke dalam rumah tanpa izin pemilik, tanpa surat tugas, dan tanpa prosedur yang jelas, tidak dapat dibenarkan.

“Apakah itu bukan pelanggaran prosedur?” tegasnya.

Ia pun meminta kepada General Manager PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi kinerja PLN ULP Lima Puluh.

“PLN harus tegas terhadap oknum yang bekerja tidak sesuai SOP dan tidak mampu melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda
Warga Langkat Keluhkan Lampu Masih Padam Usai Black Out Sumatera
Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
KNPI Tanjungbalai Kepung Mapolres, Tuntut Usut Tuntas Jaringan Scammer
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:06 WIB

Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:00 WIB

Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:05 WIB

Warga Langkat Keluhkan Lampu Masih Padam Usai Black Out Sumatera

Berita Terbaru

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB