P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUT ONLINE.ID – Tindakan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lima Puluh menuai sorotan. Pasalnya, tim tersebut diduga memaksa masuk ke sebuah rumah tanpa izin, hingga membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami ketakutan dan trauma.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Indah Permai, Lingkungan VIII, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (26/3).

Pemilik rumah, Helmi Syam, mengaku keberatan atas tindakan tim P2TL yang mendatangi rumahnya saat ia tidak berada di tempat.

Ia menyebut, petugas justru memaksa IRT yang bekerja di rumahnya untuk membuka pintu pagar“Saya sangat keberatan. Mereka datang tanpa menunjukkan SOP atau surat tugas, lalu memaksa masuk. Itu jelas membuat penghuni di rumah ketakutan,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Walikota Pimpin Rakor TAPD Terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, Niar (58), IRT yang berada di rumah saat kejadian, mengaku sempat menolak membuka pintu karena tidak mendapat izin dari pemilik rumah.

“Saya bilang tidak berani, karena yang punya rumah sedang bekerja dan tidak mengizinkan siapa pun masuk. Tapi mereka terus memaksa dan memanggil-manggil agar pintu dibuka,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Niar mengaku mengalami ketakutan dan trauma.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Helmi kemudian mendatangi Kantor PLN ULP Lima Puluh di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk untuk menyampaikan keluhan. Namun, ia mengaku tidak mendapat pelayanan yang memuaskan.

“Saya malah disuruh menunggu di luar oleh security dengan alasan manajer sedang tidak berada di tempat. Tentu saya sangat kecewa.”Katanya.

Baca Juga :  Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎

Helmi juga mengungkapkan sempat dihubungi oleh perwakilan PLN Lima Puluh, Dicky Prasetya, melalui telepon. Dalam komunikasi tersebut, pihak PLN menyampaikan bahwa tim P2TL memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa tindakan memaksa masuk ke dalam rumah tanpa izin pemilik, tanpa surat tugas, dan tanpa prosedur yang jelas, tidak dapat dibenarkan.

“Apakah itu bukan pelanggaran prosedur?” tegasnya.

Ia pun meminta kepada General Manager PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi kinerja PLN ULP Lima Puluh.

“PLN harus tegas terhadap oknum yang bekerja tidak sesuai SOP dan tidak mampu melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarana Mobiler SMA Negeri 3 Pematangsiantar Rusak dan Lapuk, Perlu Perhatian Pemprov Sumut
Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis
DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Komandan Madina Desak Polres Madina Usut Dugaan PETI di Sungai Bubu Kawasan Sulang Aling
Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal
DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya
Pejabat Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan Lambatnya Pencairan Jadup Pasca Bencana
Ketua IPM Nias Sambut Kehadiran Gubsu di Nias Sebagai Perbaikan Pendidikan dan Peningkatan SDM
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sarana Mobiler SMA Negeri 3 Pematangsiantar Rusak dan Lapuk, Perlu Perhatian Pemprov Sumut

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:41 WIB

DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WIB

Komandan Madina Desak Polres Madina Usut Dugaan PETI di Sungai Bubu Kawasan Sulang Aling

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal

Berita Terbaru