Sarana Mobiler SMA Negeri 3 Pematangsiantar Rusak dan Lapuk, Perlu Perhatian Pemprov Sumut

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID – Kondisi sarana mobiler di SMA Negeri 3 Pematangsiantar memprihatinkan. Meja dan kursi di sejumlah ruang kelas sudah lapuk, gapuk, bahkan sebagian rusak dan tidak layak pakai.

Hal itu terlihat saat Tim suarasumutonline melakukan pantauan langsung ke sekolah tersebut, Rabu (15/7/2026) pukul 10.30 WIB.

Saat ini SMA Negeri 3 Pematangsiantar sedang menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru kelas 10 di aula terbuka sekolah.

Kegiatan MPLS diikuti 320 siswa-siswi yang dibagi dalam 10 rombongan belajar. Materi yang diberikan guru bidang kesiswaan mengangkat tema _”Anak Didik SMA Harus Bijak Menggunakan Handphone di Era Digitalisasi”_.

Sementara itu siswa kelas 11 yang terdiri dari 11 rombel dan kelas 12 yang terdiri dari 12 rombel, sebagian mengikuti kegiatan di dalam kelas dan sebagian di luar ruangan sambil memantau kegiatan MPLS adik kelasnya.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Meja Kursi Lapuk, Ruang TU Sumpek

Dari pantauan di lapangan, kondisi ruang belajar kelas 11-8, kelas 11-9, dan beberapa ruang lain masih menggunakan mobiler tua. Kondisi meja kursi banyak yang sudah lapuk dan tekopak.

Tak hanya itu, ruang Tata Usaha juga terlihat tidak tertata. Arsip menumpuk karena minim lemari arsip. Dengan 8 orang personel yang bekerja di ruangan itu, suasana terlihat sumpek.

Ruang laboratorium komputer juga perlu pembenahan. Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pematangsiantar, R. Harianja http://S.Pd, tidak berada di tempat saat tim melakukan pantauan.

Perlu Pembinaan dari Pemprov Sumut

Seharusnya manajemen pengelolaan sarana prasarana SMA Negeri 3 mendapat pembinaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Siantar.

Baca Juga :  Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu Wafat di Usia 62 Tahun

Beberapa hal yang perlu segera dibenahi antara lain:
1. Peremajaan mobiler meja kursi yang sudah tidak layak.
2. Penataan gerbang sekolah dan penempatan petugas keamanan/Satpam.
3. Ruang pajang prestasi berupa lemari kaca untuk menyimpan piala dan hasil karya siswa.
4. Penataan arsip dan ruang TU agar lebih rapi dan profesional.
5. Penataan lingkungan dan taman sekolah agar terlihat asri, aman, dan nyaman.

“Pembenahan ini penting sejalan dengan upaya peningkatan mutu dan kualitas belajar mengajar di SMA Negeri se-Sumatera Utara,” ujar Nurleli Batubara, SH yang melaporkan langsung dari lapangan, Rabu (15/7/2026).

Pihak sekolah diharapkan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar sarana prasarana SMA Negeri 3 Pematangsiantar dapat segera diperbaiki demi kenyamanan proses belajar mengajar.

 

Penulis : Nurleli

Editor : Bahrum Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB