DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– DPRD Kota Tanjungbalai mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua I Surya Darma AR dan Wakil Ketua II Safri Syahputra. Hadir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina.

Banggar Apresiasi Raihan WTP dari BPK

Juru Bicara Badan Anggaran Safri Syahputra dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan seluruh OPD atas kelancaran pembahasan.

Banggar juga mengapresiasi Pemko Tanjungbalai yang kembali meraih opini *Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)* dari BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025.

Baca Juga :  Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

“Raihan tersebut menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, transparan, serta bebas dari salah saji material,” ujar Safri.

Ketua DPRD Tengku Eswin lalu meminta persetujuan anggota dewan. Secara serentak anggota yang hadir menyatakan setuju. Ranperda pun disahkan dengan ketukan palu.

Pemko Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dalam pendapat akhir menyatakan Pemko siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda ini,” katanya.

Fadly menegaskan Pemko menerima hasil pembahasan Banggar. Ranperda selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov Sumut untuk evaluasi.

Baca Juga :  Walikota Hadiri Peresmian Gedung Baru MTsN 2 Kota Tanjungbalai

Ia juga meminta seluruh OPD menyelaraskan program dengan RPJMD dan RKPD. “Sinergi antara DPRD dan Pemko harus terus terjaga untuk mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS,” tegasnya.

Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota.

DPRD berharap hasil evaluasi ini menjadi pijakan menyusun APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 yang lebih optimal dan akuntabel.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

 

Penulis : Herman Chan

Editor : Bahrum Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB