Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun resah akibat aksi pungutan liar berkedok sumbangan oleh oknum yang mengaku pengurus lembaga dan media.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku mendatangi sekolah negeri dan swasta, kantor dinas, camat, hingga pangulu. Mereka membawa buku “teken les” untuk mencatat bantuan dengan dalih sumbangan sukarela untuk acara ulang tahun lembaga.

Acara itu disebut akan digelar di Saka Hotel Medan. Namun hasil investigasi tim media menunjukkan kegiatan tersebut tidak pernah ada.

” Tidak ada lembaga dan media yang melaksanakan kegiatan pada hari dan tanggal tersebut di Saka Hotel Medan,” kata resepsionis Saka Hotel Medan, Dea, Jumat [1/5/2026].

Baca Juga :  PTPN4 Regional 2 Kebun Tanjung Garbus - Pagar Merbau Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Kejanggalan lain muncul dari buku teken les yang beredar. Tanggal acara yang tertera berbeda-beda, ada yang Kamis 30 April 2026 dan Jumat 17 Mei 2026.

Salah seorang Kepsek yang meminta namanya tak disebut mengaku dipaksa ikut berpartisipasi. Jika menolak, pelaku mengancam akan membongkar dugaan penyelewengan di sekolah tersebut.

” Kami bingung melihat mereka. Bukan hanya kami, sekolah di Serdang Bedagai juga ada yang menerima perlakuan sama,” ujarnya di Pematangsiantar, Rabu [29/4/2026].

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Arwadi Gulo bantah Isu miring terkait Pembangunan Proyek di Kabupaten Nias Barat

Praktik ini diduga melanggar UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Pengumpulan sumbangan tanpa izin resmi bisa dipidana, apalagi jika menggunakan modus fiktif.

Pasal 21 ayat 4 huruf b KUHAP juga mengatur bahwa perkara penipuan dan penggelapan bisa dilakukan penahanan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut. Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi.

 

Penulis : Naryo

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”
Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai
Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS
Festival Band Tingkat Internasional Diikuti Marching Band Padang Lawas Maju
Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:52 WIB

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS

Berita Terbaru

Hukum

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB