Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun resah akibat aksi pungutan liar berkedok sumbangan oleh oknum yang mengaku pengurus lembaga dan media.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku mendatangi sekolah negeri dan swasta, kantor dinas, camat, hingga pangulu. Mereka membawa buku “teken les” untuk mencatat bantuan dengan dalih sumbangan sukarela untuk acara ulang tahun lembaga.

Acara itu disebut akan digelar di Saka Hotel Medan. Namun hasil investigasi tim media menunjukkan kegiatan tersebut tidak pernah ada.

” Tidak ada lembaga dan media yang melaksanakan kegiatan pada hari dan tanggal tersebut di Saka Hotel Medan,” kata resepsionis Saka Hotel Medan, Dea, Jumat [1/5/2026].

Baca Juga :  Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kejanggalan lain muncul dari buku teken les yang beredar. Tanggal acara yang tertera berbeda-beda, ada yang Kamis 30 April 2026 dan Jumat 17 Mei 2026.

Salah seorang Kepsek yang meminta namanya tak disebut mengaku dipaksa ikut berpartisipasi. Jika menolak, pelaku mengancam akan membongkar dugaan penyelewengan di sekolah tersebut.

” Kami bingung melihat mereka. Bukan hanya kami, sekolah di Serdang Bedagai juga ada yang menerima perlakuan sama,” ujarnya di Pematangsiantar, Rabu [29/4/2026].

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-405 Kota Tanjungbalai, Wali Kota Sampaikan Sejumlah Program dan Capaian Kinerja

Praktik ini diduga melanggar UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Pengumpulan sumbangan tanpa izin resmi bisa dipidana, apalagi jika menggunakan modus fiktif.

Pasal 21 ayat 4 huruf b KUHAP juga mengatur bahwa perkara penipuan dan penggelapan bisa dilakukan penahanan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut. Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi.

 

Penulis : Naryo

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB