Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun resah akibat aksi pungutan liar berkedok sumbangan oleh oknum yang mengaku pengurus lembaga dan media.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku mendatangi sekolah negeri dan swasta, kantor dinas, camat, hingga pangulu. Mereka membawa buku “teken les” untuk mencatat bantuan dengan dalih sumbangan sukarela untuk acara ulang tahun lembaga.

Acara itu disebut akan digelar di Saka Hotel Medan. Namun hasil investigasi tim media menunjukkan kegiatan tersebut tidak pernah ada.

” Tidak ada lembaga dan media yang melaksanakan kegiatan pada hari dan tanggal tersebut di Saka Hotel Medan,” kata resepsionis Saka Hotel Medan, Dea, Jumat [1/5/2026].

Baca Juga :  BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar

Kejanggalan lain muncul dari buku teken les yang beredar. Tanggal acara yang tertera berbeda-beda, ada yang Kamis 30 April 2026 dan Jumat 17 Mei 2026.

Salah seorang Kepsek yang meminta namanya tak disebut mengaku dipaksa ikut berpartisipasi. Jika menolak, pelaku mengancam akan membongkar dugaan penyelewengan di sekolah tersebut.

” Kami bingung melihat mereka. Bukan hanya kami, sekolah di Serdang Bedagai juga ada yang menerima perlakuan sama,” ujarnya di Pematangsiantar, Rabu [29/4/2026].

Baca Juga :  Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT

Praktik ini diduga melanggar UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Pengumpulan sumbangan tanpa izin resmi bisa dipidana, apalagi jika menggunakan modus fiktif.

Pasal 21 ayat 4 huruf b KUHAP juga mengatur bahwa perkara penipuan dan penggelapan bisa dilakukan penahanan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut. Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi.

 

Penulis : Naryo

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB