Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun resah akibat aksi pungutan liar berkedok sumbangan oleh oknum yang mengaku pengurus lembaga dan media.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku mendatangi sekolah negeri dan swasta, kantor dinas, camat, hingga pangulu. Mereka membawa buku “teken les” untuk mencatat bantuan dengan dalih sumbangan sukarela untuk acara ulang tahun lembaga.

Acara itu disebut akan digelar di Saka Hotel Medan. Namun hasil investigasi tim media menunjukkan kegiatan tersebut tidak pernah ada.

” Tidak ada lembaga dan media yang melaksanakan kegiatan pada hari dan tanggal tersebut di Saka Hotel Medan,” kata resepsionis Saka Hotel Medan, Dea, Jumat [1/5/2026].

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai dan DPRD Setujui Penyerahan Hibah Tanah Kepada Balai POM dan BNNK

Kejanggalan lain muncul dari buku teken les yang beredar. Tanggal acara yang tertera berbeda-beda, ada yang Kamis 30 April 2026 dan Jumat 17 Mei 2026.

Salah seorang Kepsek yang meminta namanya tak disebut mengaku dipaksa ikut berpartisipasi. Jika menolak, pelaku mengancam akan membongkar dugaan penyelewengan di sekolah tersebut.

” Kami bingung melihat mereka. Bukan hanya kami, sekolah di Serdang Bedagai juga ada yang menerima perlakuan sama,” ujarnya di Pematangsiantar, Rabu [29/4/2026].

Baca Juga :  PWI Gelar Workshop Penguatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah

Praktik ini diduga melanggar UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Pengumpulan sumbangan tanpa izin resmi bisa dipidana, apalagi jika menggunakan modus fiktif.

Pasal 21 ayat 4 huruf b KUHAP juga mengatur bahwa perkara penipuan dan penggelapan bisa dilakukan penahanan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut. Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi.

 

Penulis : Naryo

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir
Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎
Kodam I/BB Tinjau Pembangunan Markas Brigif TP-36/HM & Yonif 901/SG di Simalungun
Sengketa Pilkades Sidoharjo 1-Jati Baru: DPT Disahkan Semua Calon, Keberatan Muncul Pasca Penghitungan
AMPM Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Standar Sanitasi dan Tata Kelola Dapur MBG di Pidoli Lombang
Ratusan Mahasiswa & Warga Desak Polresta Deli Serdang Percepat Usut Dugaan Korupsi APBDesa Sidoarjo I
Kajati Sumut Lantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Padang Lawas Utara
Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:57 WIB

Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kodam I/BB Tinjau Pembangunan Markas Brigif TP-36/HM & Yonif 901/SG di Simalungun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sengketa Pilkades Sidoharjo 1-Jati Baru: DPT Disahkan Semua Calon, Keberatan Muncul Pasca Penghitungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08 WIB

AMPM Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Standar Sanitasi dan Tata Kelola Dapur MBG di Pidoli Lombang

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB