Ketua LMP Madina Nilau Kejari Madina Lamban dan Tak Punya Nyali Periksa Dinas Pendidikan Kab.Madina.

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL,SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Nst Menilai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Lamban Seakan Tidak Punya Nyali Untuk Periksa Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terkait Laporan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dalam Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Madina yang kami Laporkan Melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP- MANDAKOR ) Ucap” Andris Nst Sebagai Kordinator di Aliansi
AMP- MANDAKOR.

Kami menilai, lambannya proses penanganan perkara ini telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati karena bakal bisa menimbulkan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap oknum pejabat tertentu. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  dr. Desi Fadly Abdina Ajak Perempuan Waspada Kanker Serviks Lewat IVA Test

Ketua LMP Madina Menegaskan Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Madina wajib segera bertindak. Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang ditutup-tutupi.

Masyarakat Madina Butuh Pejabat Yang Menjunjung Tinggi Integritas Bukan Sekedar Pencitraan Jika Tidak Mampu Silahkan Cabut Dari Bumi Gordang Sembilan ‘”tegas” Andris Nst

Kasus yang kuat dugaan menyalahgunakan Anggaran Pendidikan bukanlah perkara sepele. Sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Mandailing Natal. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh.

Baca Juga :  TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kota Labuhanbatu

Kami mengingatkan bahwa supremasi hukum adalah fondasi negara. Tidak boleh ada kompromi dalam penanganan perkara apalagi Yang menyangkut kepentingan publik.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan tertentu.

Markas Cabang Laskar Merah Putih Mandailing Natal akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan.Tegas Andris.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain
Pembangunan Jembatan Aramco Gunungsitoli Capai 57 Persen
Mahasiswa Apresiasi PT.Socfindo Aek Loba atas Bantuan kepada Masyarakat dan Pendidikan
Rumah Aspirasi Sugiat Santoso Bagikan Daging Kurban-1.000 Paket Sembako di Langkat
Wabup Sergai Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi kepada Insan Pers
PMP Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Manipulasi Izin Gudang Horas
Warga Demo BNI Pematangsiantar, Tuntut Pembayaran Rp 2 Miliar Sesuai Putusan MA
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:27 WIB

Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Gunungsitoli Capai 57 Persen

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Mahasiswa Apresiasi PT.Socfindo Aek Loba atas Bantuan kepada Masyarakat dan Pendidikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB

Rumah Aspirasi Sugiat Santoso Bagikan Daging Kurban-1.000 Paket Sembako di Langkat

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sergai Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi kepada Insan Pers

Berita Terbaru