Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID – Ruas Jalan Nasional di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dikeluhkan warga. Jalan yang sudah dikorek sejak berbulan-bulan lalu sebagai persiapan perbaikan hingga kini belum dilanjutkan, sehingga kondisinya justru membahayakan pengguna.

Permukaan tidak rata, berlubang, berdebu saat panas dan licin saat hujan membuat aktivitas warga terganggu dan rawan kecelakaan.

Jalan Rusak Ganggu Aktivitas Warga

Pantauan di lapangan, alih-alih mulus, jalan yang dikorek justru berubah menjadi lintasan berbahaya.

Sejumlah warga mengaku banyak kendaraan mengalami kerusakan karena harus melintas setiap hari. Tidak sedikit pengendara sepeda motor terjatuh akibat kehilangan keseimbangan di permukaan jalan yang rusak.

Baca Juga :  Penandatanganan MOU Antara Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan

“Kami berharap pemerintah tidak hanya mulai mengorek, tapi juga kasih kepastian kapan selesai. Yang kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” ujar salah seorang warga.

Bagi masyarakat Hinai, jalan nasional merupakan urat nadi perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sehari-hari. Keterlambatan perbaikan dinilai bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Secara hukum, penyelenggaraan jalan nasional menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU. Hal itu diatur dalam *UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah UU Nomor 2 Tahun 2022, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, *UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan* mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Jika belum bisa diperbaiki, wajib dipasang rambu atau tanda peringatan di titik rawan.

Baca Juga :  Bupati Madina Diminta Tindak Rangkap Jabatan PPPK dan Anggota BPD di Lubuk Apundung I

Desak Penjelasan Balai Jalan Nasional

Masyarakat meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang berwenang atas ruas tersebut bersama Kementerian PU segera memberikan penjelasan terbuka.

Mereka mendesak penjelasan terkait penyebab terhentinya pekerjaan, target penyelesaian proyek, dan langkah pencegahan kecelakaan selama pekerjaan tertunda.

Hingga berita ini diturunkan, BBPJN belum memberikan keterangan resmi terkait status proyek perbaikan di Jalan Nasional Hinai.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:17 WIB

Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru