LABUHANBATU, SSOL.ID– Sejumlah massa yang tergabung dalam elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, akhir pekan lalu. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 04 Bilah Hilir saat dipimpin Kepala Sekolah Mega Wilan Tanjung.
Dalam orasinya, massa menilai terdapat ketidaksesuaian antara anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang telah dialokasikan melalui Dana BOS dengan kondisi bangunan sekolah yang masih dinilai kurang memadai. Mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, SD Negeri 04 Bilah Hilir menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp270.960.000 dan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp240.960.000. Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan total mencapai Rp32.859.800 selama dua tahun anggaran.
Menurut massa, kondisi fisik sekolah yang masih memerlukan perbaikan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta adanya audit dan pemeriksaan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan, di antaranya meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu memanggil dan mengevaluasi Kepala SD Negeri 04 Bilah Hilir, melakukan audit internal terhadap penggunaan Dana BOS, serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan 2025 guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Perwakilan massa diterima untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 04 Bilah Hilir maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Penulis : Yuli









