SAMOSIR, SUARASUMUTONLINE.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan mobil dinas Bupati Samosir yang dianggarkan pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Manhtun Sinaga, Selasa (28/4).
Saat ditanya terkait mobil dinas Bupati Samosir tersebut, Manhtun Sinaga hanya menjawab singkat, “Lagi pemeriksaan BPK.”
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Samosir, Melva Siboro, belum dapat memastikan apakah kendaraan tersebut telah dicatat sebagai aset Pemkab Samosir.
“Saya cek dulu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Pengadaan mobil dinas Bupati Samosir dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar ini menjadi sorotan publik karena hingga saat ini kendaraan tersebut belum tiba di Kabupaten Samosir, padahal pengadaan dilakukan pada tahun anggaran 2025.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Samosir belum memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai penyebab mobil dinas tersebut belum tiba.
Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait proses pengadaan, distribusi kendaraan, serta kendala yang dihadapi.
Penulis : Yuli









