DELI SERDANG, SSOL.ID – Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa Pilkades Serentak Gelombang II mencuat di Desa Sidoharjo 1-Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. Selisih suara tipis 10 suara jadi pemicu keberatan dari salah satu calon.
Selisih 10 Suara, Calon No. 3 Ajukan Keberatan
Berdasarkan rekapitulasi Panitia Pemilihan Kepala Desa P2KD, calon nomor urut 4 Rahmadsyah Putra Helmi Barus meraih 550 suara dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Sementara calon nomor urut 3 Septi Putri Sitohang memperoleh 540 suara.
Ketidakpuasan disampaikan kuasa hukum Septi Putri, Alamsyah SH & Associates, melalui surat keberatan ke Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan Pagar Merbau. Pokok keberatan: dugaan puluhan warga pendukung tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap DPT sehingga kehilangan hak pilih.
Mediasi yang digelar Selasa 9 Juni 2026 oleh Sekcam Pagar Merbau, Kapolsek, dan Danramil 06 Lubuk Pakam tidak menghasilkan kesepakatan. Kuasa hukum menyatakan akan menempuh jalur pengadilan.
P2KD: DPT Disahkan 27 April, Disetujui Semua Calon
Anggota P2KD Jati Baru, Siska, membantah dalil tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan sesuai aturan, mulai DPS hingga penetapan DPT selama 2 bulan.
“Panitia sudah sosialisasi lisan dan tertulis, tempel daftar pemilih di tempat strategis. Kami terbuka menerima masukan, termasuk dari para calon,” tegas Siska saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 13/6.
Soal laporan warga, Siska merinci: “Pihak Septi Putri hanya laporkan 6 nama untuk masuk DPT. Setelah verifikasi, 3 orang memenuhi syarat dan sudah dimasukkan. 3 lainnya tidak memenuhi ketentuan.”
Ia menekankan DPT disahkan 27 April 2026 dan ditandatangani persetujuan tertulis oleh keempat calon kepala desa. “Keberatan baru muncul setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai,” ujarnya.
Ketua Forum Wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat Pagar Merbau Sekitarnya Forwarspams, Suleno, menilai keberatan tidak beralasan kuat. Didampingi Sekum Haru Yudhistira dan Syahrul Anwar, ia menjelaskan DPT yang disepakati bersama sebelum pencoblosan adalah dokumen final.
“DPT disahkan P2KD dan disetujui seluruh calon. Kalau ada data kurang, harusnya diselesaikan saat penyusunan DPS. Setelah pungut-hitung, persoalan itu jadi tidak relevan dipersoalkan lagi,” kata Suleno di kediamannya.
Terkait unjuk rasa warga 11 Juni 2026 soal Dana Desa, Suleno berharap isu itu tidak dicampur dengan hasil Pilkades. “Kami imbau semua pihak jaga ketertiban agar Jati Baru tetap kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Dt. Aripin









