Sekretaris Daerah Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, S.P, M.M terkait percepatan pembanguna Instalasi Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (2/2/2026).

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai persiapan serta agenda strategis menyangkut lokasi yang akan dijadikan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Pembahasan juga difokuskan pada hal lainnya menyangkut titik lokasi, administrasi dan potensi lainnya

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting bagi Kota Tanjungbalai, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan

Sesuai harapan bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dengan pembangunan Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi dan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan yang saat ini memang membutuhkan satu fasilitas khusus penunjang di bidang Karantina. Ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas karantina bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Cek Gudang Bulog Kisaran, Pastikan Kualitas dan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

Usai menggelar pertemuan, Sekretaris Daerah dampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi yang berada di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang merupakan lahan eks PT Delimas Surya Kanaka .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:09 WIB

9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”

Berita Terbaru