Kualitas Buruk, Pekerjaan Jalan Produksi Pertanian Simalungun Diduga Sarat Penyimpangan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID: Sejumlah proyek pengerasan jalan produksi pertanian yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025, terkesan buruk. Salah satu sampel dari sejumlah penyimpangan proyek di dinas itu terjadi di Jalan Manjung, Sibunga-bunga, Kecamatan Raya.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp139.990.500 yang dikerjakan oleh CV Mega Pratama ini dinilai menyisakan sejumlah persoalan serius, mulai dari minimnya transparansi hingga dugaan lemahnya pengawasan teknis.

“Papan plank informasi proyek tidak mencantumkan spesifikasi penting, seperti panjang dan lebar jalan yang dikerjakan,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (02/2).

Ketidaklengkapan informasi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kondisi ini sekaligus menghambat peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Tak hanya soal administrasi, kata Sunaryo, kualitas pelaksanaan proyek juga memunculkan tanda tanya. Pekerjaan di lapangan terlihat kurang rapi, dengan penataan material yang dinilai tidak mencerminkan perencanaan teknis yang matang.

Baca Juga :  Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa standar mutu pekerjaan infrastruktur tidak diterapkan secara optimal, sehingga berpotensi menurunkan daya guna jalan produksi bagi petani.

Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun. Karena itu, kritik RCW tidak hanya diarahkan kepada kontraktor pelaksana, tetapi juga kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.

“Lemahnya transparansi sebagai cerminan dari kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ketidakjelasan spesifikasi serta hasil pekerjaan yang menuai kritik merupakan ujian integritas pejabat publik,” katanya

Pengelolaan anggaran sektor pertanian semestinya tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas, terutama dalam memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.

Keluhan warga setempat turut menguatkan sorotan tersebut. Mereka menilai proyek ini terkesan lebih mengejar realisasi anggaran ketimbang memberikan manfaat maksimal bagi petani sebagai penerima langsung dampak pembangunan.

Baca Juga :  Dualisme PWI terselesaikan, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Pengurus Yang Sah, Austin Kembali Bersatu

“Kalau informasi dasar proyek saja tidak dibuka secara jelas, wajar kalau masyarakat mempertanyakan pengawasan dan kualitas pekerjaannya,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Sunaryo mendesak penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik dari aspek administrasi, volume pekerjaan, hingga mutu pelaksanaan di lapangan.

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027

“Langkah ini penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, terkait berbagai sorotan terhadap proyek pengerasan jalan produksi pertanian tersebut.

Sunaryo menilai, sikap terbuka dan langkah korektif dari pihak berwenang akan menjadi penentu integritas pejabat publik dalam menjaga amanah pembangunan di Kabupaten Simalungun.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB