Pemilihan Ketua APPSINDO Kota Medan “Cacat Hukum dan Illegal”

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemilihan Ketua Appsindo telah selesai dilaksanakan pada hari Sabtu (9/8) di salah satu cafe di Pasar Pusat Pasar Medan, tetapi penyelenggaraan dan keputusannya dianggap Illegal didalam kalangan unternal, Senin (11/8).

Irwansyah selaku ketua komisariat Appsindo pasar Marelan mengatakan bahwa apa yang di laksanakan (pemilihan) ketua Appsindo Medan kami anggap cacat hukum dan ilegal, Senin (11/8)

” Ya cacat hukumlah, kami selaku komisariat tidak pernah di undang melalui surat atau surat elektronik (WA) tiba tiba udah terpilih sebagai ketua, ini kan aneh? Dasarnya apa?”, kesal Irwansyah.

“Saya sudah hubungi ketua umum terkait pemilihan ketua DPD Appsindo Medan, dan beliau menyatakan pemilihan itu tidak sah dan tidak memiliki legal standing dan melanggar AD /ART “, Cetusnya

Baca Juga :  PLN Terus Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan

Senada dengan itu Dedi Harvisyahari selaku ketua DPD Appsindo Milenial Kota Medan, Dedi Harvisyahari menyatakan pendapat yng sama, Senin (11/8)

“Gimana mau di katakan sah bang, DPW nya aja sudah 3-4 tahun habis masa kepengurusannya, koq bisa menanda tangani surat keputusan kepengurusan?” Kata Dedi Harvisyahari heran.

“Saya sudah tanyakan ke DPP Appsindo perihal ini dan ketua umum nyatakan itu ilegal dan cacat hukum.

“AD /ART organisasi jelas di langgar, gak pernah ketua umum memperpanjang SK DPW Appsindo Sumut, kenapa DPW Appsindo Sumut menanda tangani SK? sesal Dedi Harvisyahari.

Baca Juga :  Bank Sumut Tingkatkan Tata Kelola dan Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut

“Dan ketua umum Bapak Hasan Basri akan membuat carectacer untuk melaksanakan muswil dan musda, dan carectacer yang di tunjuk adalah para senior / penasehat dan pembina Appsindo yang masih memiliki integritas terhadap organisasi” jelas Dedi sembari meyakinkan awak media bahwa ada chat WA dari Ketua Umum.

“Jadi saya harap semua pihak baik itu ex DPD Appsindo maupun DPW Appsindo taat pada mekanisme AD/ART organisasi, jangan melanggar mekanisme karena akan memperburuk citra organisasi di mata masyarakat umum, tunggu regulasi dari DPP Appsindo” tegas Dedi Harvisyahari yang juga Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara.

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB