Diduga Menghina Warga di Ruang Publik, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan ke Polres Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Polemik antara warga dan oknum Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terus bergulir dan kini menjadi perhatian publik.

Oknum kepala desa berinisial HM dilaporkan ke Polres Langkat atas dugaan penghinaan ringan, setelah sebelumnya diketahui lebih dulu melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Gebang.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, Dumas tersebut dibuat HM menyusul adanya ungkapan kekecewaan warga terhadap kinerja kepala desa. Ungkapan tersebut kemudian berbuntut panjang hingga berujung saling lapor ke aparat penegak hukum.

Laporan terhadap HM disampaikan oleh warga bernama Wirdatul Akmal dan telah diterima Polres Langkat. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 31 Januari 2026, dugaan peristiwa penghinaan itu terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sudirman Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Dalam laporan tersebut, HM diduga melontarkan kata-kata yang merendahkan martabat pelapor di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga. Pelapor juga menyebut adanya situasi yang hampir berujung pada tindakan fisik sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Penasihat hukum pelapor, Adv. Muhammad Hasbi, S.H., menegaskan bahwa laporan kliennya merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap dugaan perlakuan tidak pantas oleh pejabat publik.

“Klien kami hanya menyampaikan kekecewaan sebagai warga. Itu hak yang dijamin undang-undang. Namun respons yang diterima justru dugaan penghinaan di ruang publik. Ini yang kami persoalkan,” ujar Hasbi kepada awak media, Sabtu (31/1).

Ia menilai, sebagai kepala desa, HM seharusnya mengedepankan etika dan komunikasi yang baik dalam menyikapi kritik warga.

“Kritik terhadap kinerja pejabat publik tidak bisa dibalas dengan intimidasi atau dugaan penghinaan. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pembobol Grosir di Pekanbaru

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelapor telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Upaya damai sudah dilakukan, tetapi tidak direspons. Bahkan klien kami justru dihadapkan dengan Dumas. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini terang benderang,” tambah Hasbi.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut, mengingat terlapor merupakan pejabat desa aktif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, oknum Kepala Desa Pasar Rawa berinisial HM memberikan tanggapan singkat. Dengan nada terdengar emosi, HM meminta awak media untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tanyakan saja langsung ke Polsek Gebang,” ujar HM singkat.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB