Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Langkat

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Aktivis Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (26/1), untuk mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring.

Dalam aksi tersebut, massa menilai penggunaan dana Pokir untuk pembangunan jalan menuju gereja milik pribadi di atas lahan yang belum dibebaskan merupakan bentuk nyata penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Koalisi Aktivis Sumut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai asas akuntabilitas dan kepentingan umum, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  FPM Madina Laporkan eks kadis PUPR Madina, eks Bupati dan Wakil Bupati Madina ke KPK

Pimpinan aksi, Pangeran Siregar, menilai praktik tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap dana aspirasi yang kerap dijadikan alat kepentingan pribadi oleh oknum wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat untuk kepentingan yang diduga berkaitan langsung dengan aset pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh ditoleransi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Dalam tuntutannya, Koalisi Aktivis Sumut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Meja Sembiring atas dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Langkat. Selain itu, mereka juga menuntut Partai NasDem Sumatera Utara untuk tidak melindungi kadernya dan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  ‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Humas Kejati Sumut. Pihak Kejaksaan menyatakan akan mempelajari dan menelaah laporan serta dokumen yang disampaikan massa aksi. Namun, Koalisi Aktivis Sumut menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar janji normatif.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja klarifikasi. Kejati harus berani membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan anggaran daerah,” tegas Pangeran Siregar.

Massa aksi menutup demonstrasi dengan pernyataan akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum hingga kasus dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut benar-benar diproses secara transparan dan berkeadilan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru