Korban TPPO Minta Pendampingan KSJ. dan Gerbrak Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Nezza Syafitri Nasution Orang tua korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) memohon pendampingan kepada Komunitas Sedekah Jum’at dan Gerbrak

Nezza mengatakan diirinya berharap Koloborasi dari KSJ, Gerbrak dan serta Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) untuk melakukan Pendampingan terhadap anaknya korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mencakup layanan terpadu seperti konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, dan reintegrasi sosial agar korban pulih dan kembali ke masyarakat.

Saharudin Ketum KSJ mengatakan kesiapannya mendampingi Nezza Safitri Nasution ke Pekanbaru untuk kasus TPPO.

“Insya Allah kita siap mendampingi Nezza Safitri Nasution, dimana anaknya menjadi korban TPPO di pekanbaru,” ungkapnya, Minggu (28/12)

Sebelumnya Nezza Safitri Nasution mengatakan bahwa Minggu Malam Sekitar Jam 21.38 Wib (6/7),anak kandungnya korban TPPO (Nabila Aisyah) dan sherlock lokasi kejadian Serta nomor WhatsApp diduga korban penyekapan.

Adapun dua Wanita Yang masih bawah umur diduga korban, yakni sdr.Nabila Aisyah (17), dan sdr.Nia Permata Sari Simatupang (18).

Baca Juga :  BEM SI Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumut, Desak Robohkan Diskotek Blue Night di Langkat

Nabila Aisyah (17) mengaku disekap, di tipu dalam hal dipekerjakan ke tempat hiburan malam yang sebutan cafe remang2 dan disuruh untuk menggunakan baju Sexi sambil disuruh melayani tamu para laki-laki hidung belang, di sebuah usaha cafe remang2 milik Ririn tersebut yang berada di wilayah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Kemudian, Nabila Aisyah (17) membenarkan dan menjelaskan kejadian tersebut kepada Athia wartawan dan mengaku ada lagi korban lainnya kerabatnya an. Nia Permata Sari Simatupang (18), sambil memohon untuk diselamatkan malam itu, Minggu (6/7).

Saya sudah lolos dari cafe remang-remang milik Ririn dan Saya sedang perjalanan, kalau kawanku Nia Permata sari masih belum lolos, tolong bantu ya pak kasihan dia dikurung tadi, kami pun sempat disekap oleh dua orang laki-laki dan perempuan kalau perempuan namanya Yesi dan laki-laki bernama Brayan. Dan Ini nomor WA kawanku mohon bantu selamatkan ya pak ; keluhnya Nabila Aisyah pada malam itu, Minggu (6/7).

Baca Juga :  DPRD Sumut Siap Sampaikan Tuntutan Mahasiswa UINSU ke DPR

Lebih lanjut awak media melalui nomor WA Nia Permata Sari, juga membenarkan kejadian itu dan menjelaskan ;

“Iya Pak, benar perisitiwa itu dan kawan saya sudah lolos setelah ada yang bayar ganti ongkos nya, dan saya masih di cafe remang2 ini karena uangku belum ada, nggak dibolehkan pulang saya dari tempat usaha tempat cafe remang2 ini sebelum kubayar juga seperti kawanku, ” Kata korban.

Kami tidak tau Pak kalau kami dijual agensi untuk bos yang nyarik”kerja di usaha cafe remang2 seperti ini, rupanya kami dijual ke usaha cafe remang2 milik Ririn ini di wilayah lipat kain kec Kampar kiri, awalnya kami tidak tau sebelumnya., jelasnya Nia permata Sari sejak malam itu hingga pagi hari senin (7/7) .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB