Dinsos Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar Untuk Belanja Susu, Gula, dan Teh Tahun 2026, Naik Rp500 Juta

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dinas Sosial Kota Medan mengalokasikan anggaran fantastis untuk belanja susu kental manis, bubuk teh, dan gula pasir pada Tahun Anggaran 2026 Nilainya menembus Rp2.506.769.050, atau naik lebih dari Rp500 juta dibanding tahun 2025 yang hanya sebesar Rp2.045.490.000.

Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk kategori Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat dengan metode E-Purchasing dan sumber dana APBD Kota Medan 2026.

Lonjakan anggaran ini menuai sorotan publik karena dinilai jenis belanja yang dimaksud hanya berupa komoditas sederhana seperti teh, gula, dan susu, yang nilainya besaran anggarannya tidak proporsional jika mencapai miliaran rupiah dan mengalami kenaikan yang cukup besar.

Barang barang tersebut diketahui untuk di serahkan kepada seluruh masjid dan mushalla pada saat bulan suci ramadhan tahun 2026.

Pengamat anggaran sekaligus penggiat antikorupsi, Bang Fauzi, menilai fenomena ini rawan mengandung praktik mafia anggaran dan dugaan penggelembungan harga (mark-up).

Baca Juga :  Eksekusi Rumah di Komplek Damai Indah Picu Polemik, Warga Mengaku 20 Tahun Tinggal Tanpa Masalah

“Dalam banyak kasus, belanja bahan pokok seperti gula, teh, dan susu sering dijadikan celah untuk permainan harga. Padahal semangat anggaran bansos seharusnya difokuskan pada kebutuhan gizi utama masyarakat bukan sekadar komoditas pelengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan kenaikan anggaran hingga setengah miliar rupiah patut dicurigai.

“Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa anggaran justru naik Rp500 juta lebih? Padahal distribusinya hanya saat Ramadan. Ini perlu diaudit secara terbuka,” tegasnya.

Bang Fauzi juga meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Dinas Sosial tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi penggunaan dana rakyat.

“APBD itu uang publik. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan rasional. Jangan sampai dalih bantuan sosial justru menjadi ladang bisnis terselubung,” katanya.

Baca Juga :  Lurah Pantai Johor Diminta Tertibkan Bangunan Di Wilayahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa belanja tersebut diperuntukkan bagi seluruh masjid dan musala di Kota Medan selama Ramadan.

“Belanja teh, gula, dan susu itu untuk seluruh masjid dan musala di Kota Medan. Ada sekitar 610 musala dan lebih dari 1.200 masjid. Program ini sudah berjalan sejak masa Wali Kota Abdilah,” jelasnya.

Meski demikian, publik tetap mempertanyakan rasionalitas nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahun, terutama di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan prioritas pada kebutuhan mendesak masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Lonjakan anggaran ini dinilai layak menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang yang bersumber dari APBD.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat
Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum
Cara Pakai Kuota ‘Rollover’ Telkomsel, Indosat, dan XL Usai Putusan MK: Sisa Kuota Bisa Dibawa ke Bulan Depan
Putusan MK Soal Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Respons Indosat
Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian
120 KK di Desa Halban Langkat Dapat Kepastian Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol
Aktivis Soroti Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Dijadikan Lahan Parkir, Dicurigai Ada Unsur Korupsi
Polres Simalungun dan Pemkab Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk Bhabinkamtibmas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:54 WIB

Cara Pakai Kuota ‘Rollover’ Telkomsel, Indosat, dan XL Usai Putusan MK: Sisa Kuota Bisa Dibawa ke Bulan Depan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:48 WIB

120 KK di Desa Halban Langkat Dapat Kepastian Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol

Berita Terbaru