KAMAK Apresiasi Penanganan Korupsi Aset PTPN I oleh Kejatisu, ” Kejatisu Jangan Ragu dan Jangan Ada Yang di Tutupi, Usut Tuntas”

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Koalisii Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang kembali memanggil mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, terkait pengusutan dugaan korupsi aset milik PTPN I yang disebut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua Koordinator Nasional (Kornas) KAMAK, Azmi Hadly, menilai pemanggilan ulang tersebut sebagai sinyal bahwa Kejatisu mulai menunjukkan keseriusan dalam membongkar perkara besar yang selama ini terkesan berlarut dan sarat kepentingan. Namun demikian, Azmi menegaskan agar langkah ini tidak berhenti sebatas formalitas pemeriksaan.

“Kasus korupsi aset PTPN I ini bukan perkara kecil. Kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, Kejatisu jangan ragu dan jangan ada yang ditutupi,” tegas Azmi Hadly, Rabu, (17/12).

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Rp249 Juta, Mantan Kades di Padangsidimpuan Divonis 4 Tahun Penjara

Azmi mengingatkan, publik Sumatera Utara menaruh harapan besar agar Kejatisu bekerja secara independen, transparan, dan berani menyentuh siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, pemanggilan Ashari Tambunan harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membuka seluruh fakta hukum, bukan sekadar memenuhi tekanan opini publik.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika alat bukti mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejatisu wajib menaikkan status hukumnya. Jangan ada perlakuan istimewa,” ujar Azmi dengan nada keras.

Baca Juga :  PERMADA Unjuk Rasa di Kejati Sumut: Desak Periksa Kades Timbang Jaya, Bahorok-Langkat

KAMAK juga menyoroti bahwa kasus aset PTPN I diduga melibatkan alih fungsi dan penguasaan lahan secara melawan hukum yang berdampak langsung pada kerugian negara dan hilangnya aset strategis BUMN. Oleh karena itu, Azmi mendesak agar penyidikan diperluas dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

“Ini ujian integritas bagi Kejatisu. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi aktor intelektual di balik skandal ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara terang-benderang,” katanya.

KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak segan melakukan tekanan publik jika Kejatisu dinilai tidak konsisten dalam menuntaskan perkara korupsi aset PTPN I yang telah lama menjadi sorotan masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB