Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok yang beredar di Sumatera Utara menjadi sorotan serius dan memicu desakan penindakan tegas dari berbagai pihak agar bea

Ketiga merek rokok tersebut yakni Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Praktik ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum dan merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Humas Bea Cukai Sumatera Utara saat dikonfirmasi, Kamis (26/2), membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kalau memang tidak sesuai, itu termasuk rokok ilegal. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membeli karena berisiko,” ujarnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2026, Pemrovsumut Anggarkan 1 Miliar

Ia menjelaskan, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat khusus. Pasalnya, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau berasal dari perusahaan lain.

“Kami perlu alat untuk memastikan keasliannya. Informasi ini akan diteruskan ke unit pengawasan dan berpotensi menjadi target operasi,” tambahnya.

Sementara itu, hasil pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang menunjukkan ketiga merek tersebut masih beredar bebas di pasaran.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menyebut rokok diperoleh dari distributor dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan merek besar lainnya.

Sementara itu, Kordinator Perkumpulan Demokrasi Masyarakat Empat Belas (PD14) Sumatera Utara, A.Prayuda mendesak aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan dilapangan.

Baca Juga :  DPC SEMMI Adukan Tidak Kesesuaian Prosedur Penyaluran KUR ke DPRD Langkat

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, potensi kerugian negara dari sektor cukai rokok bisa mencapai angka signifikan.

“Bea Cukai harus segera turun kelapangan dan memeriksa serta menelusuri keberadaan rokok ilegal tersebut. Kalau tidak ada tindakan tegas maka, kami akan segera menyurati Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bapak Purbaya agar mengevaluasi kinerja Bea Cukai Sumatera Utara, yang diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk pemberian sanksi terhadap oknum aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengawasan cukai.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat
Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit
Nasabah Koperasi Swadarma BNI Siantar Kecewa, Mediasi Tanpa Pejabat Bank Buntu
Warga Demo ke Dinas Lingkungan Hidup Toba, Minta Tambang Batu di Tepi Danau Toba Dilegalkan
40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi
Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*
BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Mutasi ke Polda Metro Jaya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:57 WIB

Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:49 WIB

Nasabah Koperasi Swadarma BNI Siantar Kecewa, Mediasi Tanpa Pejabat Bank Buntu

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:43 WIB

40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*

Berita Terbaru

Daerah

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB