Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti keras dugaan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi senilai Rp231,8 miliar, Topan Obaja Putra Ginting, selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A .

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menduga Topan Obaja Putra Ginting yang di tempatkan di Block C benar – Benar tidak di kereng karna dari informasi yang kami terima TOP membayar 10 juta perbulan untuk Fasilitas kamar yang ada di BLOK C dengan fasilitas ber AC sel topan di tempatkan sekarang , dan dugaan kami TOP ini tidak benar benar di kurung karna pintu selnya terbuka 24 jam kapanpun dia mau keluar bisa saja .

Baca Juga :  Korban Bencana Alam di Sumut Capai 147 Orang, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi

Kordinator Aliansi Aktivia kota (AKTA) menilai, apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan bentuk nyata ketimpangan perlakuan hukum yang mencederai rasa keadilan publik. Penahanan seharusnya menjadi bentuk pembatasan kebebasan secara tegas, bukan justru membuka ruang kenyamanan bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika seorang terdakwa kasus korupsi dengan nilai fantastis justru mendapatkan fasilitas khusus di dalam rutan, maka ini adalah penghinaan terhadap prinsip keadilan,” tegas Arigusti, Kamis (26/3).

Lebih lanjut, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I A terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :  WBP Lapas Aceh Tamiang yang Melapor Setelah Dilepas saat Banjir akan Diberikan Remisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap terdakwa kasus korupsi.

Ombudsman RI untuk turun tangan menyelidiki potensi maladministrasi dalam sistem pemasyarakatan.

Kordinator pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigusti juga mengingatkan bahwa praktik pemberian fasilitas khusus kepada narapidana atau tahanan korupsi bukanlah isu baru, namun terus berulang akibat lemahnya pengawasan dan minimnya sanksi tegas terhadap oknum petugas yang terlibat.

“Jika ini dibiarkan, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Koruptor tidak boleh diperlakukan seperti tamu kehormatan di dalam penjara,” Tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB