KontraS Sumut Catat 14 Kasus Penyiksaan oleh TNI–Polri Sepanjang 2025, Tiga Orang Tewas

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 14 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh TNI–Polri terjadi sepanjang tahun 2025.

Data ini dipaparkan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dalam siaran pers yang diterima Mistar, Senin (15/12), mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tahun 2025.

“Terkait perilaku kekerasan yang dilakukan aparat TNI–Polri sepanjang 2025, kami mencatat terjadi 14 kasus penyiksaan. Dari 14 kasus tersebut sebanyak 12 orang alami luka-luka dan tiga orang meninggal dunia,” katanya.

Adinda merincikan bahwa sebanyak 12 kasus dilakukan oleh Polri, satu kasus dilakukan TNI, dan satu kasus lagi dari petugas lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Elfanda Ananda, " Tidak Punya Kepatuhan Dalam Membuat Perencanaan Anggaran"

“Angka ini tak jauh berbeda dari 2024, yakni 17 kasus yang mengakibatkan 31 orang luka-luka dan lima orang meninggal dunia. Namun, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya (2019–2022), rata-rata hanya tujuh kasus per tahun. Eskalasi penyiksaan tampak begitu signifikan,” ujarnya.

KontraS Sumut memaparkan, dalam hal penggunaan kekuatan berlebihan, polisi masih menjadi pemenangnya. Setidaknya, ada 48 kasus yang menyebabkan 78 orang luka-luka dan empat orang meninggal dunia sepanjang periode 2019–2025.

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik ialah meninggalnya remaja berusia 15 tahun, Muhammad Syuhada, yang ditembak Kapolres Pelabuhan Belawan, Oloan Siahaan, karena dituduh tawuran. Polisi berlindung di balik tindakan tegas dan terukur dalam hal pengamanan atau penangkapan,” ucap Adinda.

Baca Juga :  DLH Medan " Limbah PT Agro Raya Mas Cemari Lingkungan

Namun, lanjut Adinda, pada kenyataannya praktik-praktik penembakan seperti ini gagal mengatasi akar permasalahan dan sama sekali tidak mengurangi kejahatan.

“Menurut hukum internasional, extrajudicial killing merupakan kejahatan yang harus dicegah dan diadili di pengadilan. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB