Arif Tampubolon, ” Pergeseran Anggaran Jalur Priksa Gubsu dan Tim Transisi Bobby Nasution

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengiat Anti Korupsi Arief Tampubolon

Pengiat Anti Korupsi Arief Tampubolon

MEDAN, SUARA SUMUT ONLINE. ID – Pengiat Anti Korupsi Arief Tampubolon sangat optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti memanggil dan memeriksa Tim Transisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tim transisi itu sangat penting untuk mengungkap anggaran proyek infrastruktur yang menjerat Kadis PUPR Topan Ginting dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dan enam kali pergeseran APBD Sumut tahun 2025 yang dilakukan.

“Pastinya kita mempunyai keyakinan itu bahwa KPK pasti memanggil dan memeriksa Tim Transisi Bobby Nasution. KPK telah mengetahui peran mereka (Tim Transisi) dari keterangan Pj Sekda Effendi Pohan,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Sabtu (2/8).

Baca Juga :  Ratusan Warga Unjukrasa di Depan Polres Belawan

Menurut Arief, pemeriksaan tim transisi Bobby Nasution akan mengungkap proses pengangaran proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang diungkap KPK dalam OTT pada Kamis 26 Juni 2025.

Selain itu juga akan meringankan posisi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai pelaku utama korupsi proyek infrastruktur dari enam kali pergeseran APBD Sumut.

“Biar tahu siapa yang perintahkan tim transisi, begitu juga yang perintahkan Topan Ginting dan Pj Sekda Effendi Pohan ke OPD. Nanti muaranya pasti bisa ketebak ke satu orang,” kata Arief.

Namun Arief enggan menyebutkan nama satu orang tersebut. Dia menyakini KPK sudah mengarah ke satu orang itu, tetapi untuk menguatkan keterangan dari Effendi Pohan, KPK harus juga memeriksa tim transisi.

Baca Juga :  Musyawarah Parsadaan Toga Siregar Indonesia Di Gelar di Muara Tapanuli Utara, Daulat Raja Parluatan Siregar di Daulat Menjadi Ketua

“Cukup nanti KPK yang tanya ke mereka tim transisi, atas dasar apa mereka bekerja dan mengasistensi anggaran OPD. Mana SK mereka sebagai dasar hukumnya bertindak ke OPD. Kalaupun ada, siapa yang tanda tangan SK mereka. Kalau enggak ada, siapa yang perintahkan mereka,” jelasnya.

Arief pun berharap KPK bisa mengungkap semua tindakan pidana korupsi yang dilakulan Topan Ginting di Sumatera Utara maupun di Kota Medan.

“Di bulan kemerdekaan ini, kita yakini jadi momentum bagi KPK untuk membersihkan jaringan koruptor di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dan Kota Medan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB