Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumut

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLIND.ID– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). Penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Kemarin kami membentuk satuan tugas di Tapanuli. Perkara sudah naik ke penyidikan dan tersangka sudah ditemukan,” kata Sigit, Sabtu (13/12).

Meski demikian, Listyo belum membeberkan identitas tersangka. Ia menegaskan tim satgas masih melakukan pendalaman di lapangan untuk mengungkap peran dan jaringan pelaku.

“Biarkan tim bekerja terlebih dahulu. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut setelah prosesnya selesai,” katanya.

Baca Juga :  Banjir Mulai Surut, Kayu-Kayu Glonggongan Mulai di Evakuasi

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya unsur pidana dalam kasus dugaan illegal logging di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.

Temuan tersebut menjadi dasar peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan proses hukum di lokasi tersebut telah resmi berjalan. “Untuk lokasi Garoga dan Anggoli, kasusnya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Irhamni.

Selain di Sumatera Utara, dugaan pembalakan liar juga ditemukan di wilayah Aceh. Tim penyidik mendapati aktivitas penebangan dan pembukaan lahan di kawasan hulu Sungai Tamiang, yang merupakan area lindung.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Perbaikan Jembatan Dan Rumah Warga Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra

“Informasi awal menunjukkan adanya kegiatan illegal logging dan pembukaan lahan oleh masyarakat di wilayah hulu Sungai Tamiang,” kata Irhamni.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan pola kerja yang terorganisasi. Para pelaku diduga memanfaatkan peningkatan debit air sungai untuk mengalirkan kayu hasil tebangan.

Batang pohon besar dipotong menjadi bagian kecil agar mudah dihanyutkan.

“Kayu ditumpuk di bantaran sungai, lalu dihanyutkan saat air naik dengan pola seperti rakit,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB