KAMAK Desak Aparat Serius Tangani Dugaan Korupsi Proyek Rp178 Miliar di PT Inalum

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Dugaan korupsi dalam proyek bernilai fantastis di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali mencuat. Proyek senilai Rp178 miliar yang dikerjakan melalui skema outsourcing diduga dikondisikan oleh PT AWS kepada dua perusahaan yang disebut sebagai “anak-anak perusahaannya”, yakni PT CKY dan PT ISB, serta satu perusahaan mitra dekat, PT RI.

Kondisi ini, menurut Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, hal ini menunjukkan pola pengaturan proyek yang sistematis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

” Indikasi bagi-bagi kue dilingkungan internal, ” cetus Azmi.

Azmi Hadly menilai modus yang diduga terjadi cukup terang: PT AWS bertindak sebagai perusahaan pengendali tender, kemudian mengalihkan pekerjaan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kedekatan struktural maupun personal.

“Ini pola klasik: proyek besar digenggam oleh satu perusahaan, lalu dibagi-bagi ke perusahaan yang masih berada dalam orbitnya. Transparansi hilang, persaingan sehat mati, biaya jadi membengkak, kualitas pekerjaan rawan menurun,” tegas Azmi.

Ia menyebut dugaan itu tidak bisa dianggap sebagai praktik bisnis biasa, tetapi sebagai indikasi kuat terjadinya persekongkolan tender dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret banyak pihak.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Ajudan Topan Ginting Akui Terima Suap

Minta Kejaksaan dan KPK Bergerak CepatKornas Kamak mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.

Menurut Azmi, proyek bernilai ratusan miliar di BUMN strategis seperti Inalum bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas tata kelola perusahaan negara yang selama ini kerap disorot.

” KPK dan Kejaksaan tidak boleh hanya menunggu laporan formal. Fakta lapangan sudah memperlihatkan adanya relasi bisnis yang tidak sehat. Negara berpotensi dirugikan, dan publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik proyek Rp178 miliar itu,” katanya.

Inalum Diminta Membuka Dokumen Kontrak dan Mekanisme Tender.

Azmi juga mendorong manajemen Inalum untuk membuka dokumen tender, kontrak kerja, dan seluruh proses pengadaan proyek tersebut kepada publik.

“Jika Inalum merasa tidak ada yang salah, buka saja dokumen pengadaannya. Dengan begitu semua pihak bisa melihat apakah pelaksanaan proyek dilakukan sesuai aturan atau sudah dikondisikan sejak awal,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sebagai BUMN, Inalum terikat prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan wajib memastikan seluruh proses bisnis dilakukan tanpa intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.Dugaan Kolusi yang Terstruktur.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka dan Fasilitas Kredit Rumah Subsidi Mulai Diselidiki Kejari Labuhan Batu

Menurut Kamak, pola kondisian proyek melalui perusahaan tertentu ini bukan fenomena baru. Mereka menduga ada keterlibatan oknum-oknum internal yang memberi ruang kepada PT AWS untuk mengamankan proyek dan mendistribusikannya kepada perusahaan “keluarga” mereka.

“Jika benar AWS mengatur alur proyek ke CKY, ISB dan RI, maka itu bukan lagi persaingan usaha, tapi kartel kecil yang beroperasi dalam lingkup BUMN. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” kata Azmi.

Kamak menilai bahwa penanganan kasus seperti ini sering kali mandek jika tidak mendapat sorotan publik. Karena itu, mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengumpulkan data pendukung untuk mendorong aparat bertindak.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi di BUMN yang memegang sumber daya negara. Jika benar ada korupsi, siapapun pelakunya harus dihukum—baik direksi, vendor, maupun aktor-aktor di belakang layar,” ujar Azmi.

Dugaan korupsi proyek Rp178 miliar di Inalum kini menjadi sorotan tajam. Jika aparat penegak hukum merespons cepat, kasus ini berpeluang menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pengkondisian proyek yang selama ini diduga mengakar di sejumlah BUMN strategis.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB