KAMAK Desak Aparat Serius Tangani Dugaan Korupsi Proyek Rp178 Miliar di PT Inalum

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Dugaan korupsi dalam proyek bernilai fantastis di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali mencuat. Proyek senilai Rp178 miliar yang dikerjakan melalui skema outsourcing diduga dikondisikan oleh PT AWS kepada dua perusahaan yang disebut sebagai “anak-anak perusahaannya”, yakni PT CKY dan PT ISB, serta satu perusahaan mitra dekat, PT RI.

Kondisi ini, menurut Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, hal ini menunjukkan pola pengaturan proyek yang sistematis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

” Indikasi bagi-bagi kue dilingkungan internal, ” cetus Azmi.

Azmi Hadly menilai modus yang diduga terjadi cukup terang: PT AWS bertindak sebagai perusahaan pengendali tender, kemudian mengalihkan pekerjaan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kedekatan struktural maupun personal.

“Ini pola klasik: proyek besar digenggam oleh satu perusahaan, lalu dibagi-bagi ke perusahaan yang masih berada dalam orbitnya. Transparansi hilang, persaingan sehat mati, biaya jadi membengkak, kualitas pekerjaan rawan menurun,” tegas Azmi.

Ia menyebut dugaan itu tidak bisa dianggap sebagai praktik bisnis biasa, tetapi sebagai indikasi kuat terjadinya persekongkolan tender dan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret banyak pihak.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Minta Kejaksaan dan KPK Bergerak CepatKornas Kamak mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.

Menurut Azmi, proyek bernilai ratusan miliar di BUMN strategis seperti Inalum bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas tata kelola perusahaan negara yang selama ini kerap disorot.

” KPK dan Kejaksaan tidak boleh hanya menunggu laporan formal. Fakta lapangan sudah memperlihatkan adanya relasi bisnis yang tidak sehat. Negara berpotensi dirugikan, dan publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik proyek Rp178 miliar itu,” katanya.

Inalum Diminta Membuka Dokumen Kontrak dan Mekanisme Tender.

Azmi juga mendorong manajemen Inalum untuk membuka dokumen tender, kontrak kerja, dan seluruh proses pengadaan proyek tersebut kepada publik.

“Jika Inalum merasa tidak ada yang salah, buka saja dokumen pengadaannya. Dengan begitu semua pihak bisa melihat apakah pelaksanaan proyek dilakukan sesuai aturan atau sudah dikondisikan sejak awal,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sebagai BUMN, Inalum terikat prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan wajib memastikan seluruh proses bisnis dilakukan tanpa intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.Dugaan Kolusi yang Terstruktur.

Baca Juga :  GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village "Disinyalir" Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

Menurut Kamak, pola kondisian proyek melalui perusahaan tertentu ini bukan fenomena baru. Mereka menduga ada keterlibatan oknum-oknum internal yang memberi ruang kepada PT AWS untuk mengamankan proyek dan mendistribusikannya kepada perusahaan “keluarga” mereka.

“Jika benar AWS mengatur alur proyek ke CKY, ISB dan RI, maka itu bukan lagi persaingan usaha, tapi kartel kecil yang beroperasi dalam lingkup BUMN. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” kata Azmi.

Kamak menilai bahwa penanganan kasus seperti ini sering kali mandek jika tidak mendapat sorotan publik. Karena itu, mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengumpulkan data pendukung untuk mendorong aparat bertindak.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi di BUMN yang memegang sumber daya negara. Jika benar ada korupsi, siapapun pelakunya harus dihukum—baik direksi, vendor, maupun aktor-aktor di belakang layar,” ujar Azmi.

Dugaan korupsi proyek Rp178 miliar di Inalum kini menjadi sorotan tajam. Jika aparat penegak hukum merespons cepat, kasus ini berpeluang menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pengkondisian proyek yang selama ini diduga mengakar di sejumlah BUMN strategis.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB