Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka dan Fasilitas Kredit Rumah Subsidi Mulai Diselidiki Kejari Labuhan Batu

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka memberantas korupsi do wilayah Labuhan Batu sesuai dengan intruksu Kepala Kejaksan Sumatra Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu saat ini tengah intens menangangu kasus dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah Kwarcab Pramuka Labuhanbatu dan pemberian Fasilitas Kredit Rumah Subsidi.

Penyidikan korupsi tersebut menambah daftar panjang pengungkapan dan penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu sepanjang tahun 2025 dengan nilai kerugian negara miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH melalui Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama pada Jumat (5/12), menjelaskan, saat ini Kejari Labuhanbatu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana Hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Labuhanbatu.

Akan tetapi, Memed sendiri belum merinci perbuatan pidana korupsi seperti apa yang diduga kan dalam tindak korupsi tersebut.

“Sampai saat ini kami sedang menangani perkara BSI,Proses Persidangan Dinkes L.Batu, Penyidikan Desa Bandar Kumbul Tahun Anggaran 2023, dan yang terbaru ini ada naik LID pramuka,” ujar Memed.

Selain dana hibah Pramuka, Kejari Labuhanbatu juga mengusut dugaan korupsi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantauprapat. Kasus ini sendiri diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai Rp 10 miliar.

Dalam penyidikan fasilitas kredit ini, Kejaksaan telah meminta keterangan dari 35 orang saksi dan ahli di antaranya nasabah, pemerintahan desa dan kelurahan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), developer serta pihak BSI telah dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi pada tahun 2016-2022 tersebut.

Baca Juga :  Penyidik Kejatisu Geledah kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan

Sejauh ini, kata Memed, kasus korupsi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari APBN tersebut ditemukan perbuatan melawan hukum terhadap prosesnya yakni pada syarat-syarat pencairan untuk melakukan pembiayaan terhadap kredit perumahan.

Selain dua penyidikan tersebut, sepanjang tahun 2025 pengungkapan sejumlah kasus korupsi bernilai miliaran rupiah juga telah dilakukan.

Diketahui bersama, dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Jampidsus berhasil mengungkap sejumlah kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Atas hal tersebut kami dari Kejari Labuhan Batu yang ada di daerah harus serius menangani kasus korupsi di daerah kami. Jaksa di daerah mengikuti langkah pusat dalam hal ketegasan penanganan kasus korupsi,” ujarnya.

Perkara yang sudah ditangani yakni pembangunan renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir, Pembangunan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, pembangunan renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun kerugian negara sekira Rp.2.85 Miliar yang dengan nama tersangka sebagai berikut; MHR selakuPPK yang juga Plt.Kepala Dinas Kesehatan dan saat ditetapkan tersangka menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Polda Sumut Tanggapi, Peredaran Rokok Ilegal di Binjai dan Medan

Kemudian, AKP selaku Wakil Direktur CV Perdana, RS selaku Pelaksana Kegiatan (masih menjalani hukuman dalam perkara lain), S selaku Wakil Direktur CV Tri Rahayu, FP selaku Pelaksana Kegiatan, TM (mantan anggota DPRD Labuhanbatu Utara) selaku Wakil Direktur CV Jaya Mandiri Bersama, YSP (mantan anggota DPRD Labuhanbatu Utara) selaku pelaksana kegiatan.

“Perkara korupsi ini sedang dalam proses Persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan,” sebut Memed.

Selain itu, Kejari Labuhanbatu juga sedang menangani kasus korupsi lainnya termasuk kasus pengelolaan keuangan Desa Bandar Kumbul, Labuhanbatu, dengan kerugian negara sekitar Rp1,6 Miliar yang melibatkan kepala desa dan bendahara desa.

Pada tahun 2025 ini juga terdapat penuntutan perkara kasus korupsi pengelolaan retribusi Pudam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 1.362 miliar rupiah yang melibatkan Direktur Pudam Tirta Bina, PNS dan Kasubag Keuangan Pudam Tirta Bina, KY dan sudah divonis incraht pada PN Tipikor Medan.

Keberhasilan Kejari Labuhanbatu membongkar kasus-kasus korupsi ini merupakan bentuk komitmen Kejari Labuhan Batu dalam perannya melakukan penegakan hukum atas kasus korupsi.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut
Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar
Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:08 WIB

DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

Berita Terbaru