Disdik Deli Serdang Prihatin Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Tak Digaji Berbulan-Bulan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID -Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menyatakan keprihatinan atas kasus kepala SMP Swasta Jaya Krama Beringin yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.

Disdik memastikan akan memanggil pihak yayasan untuk meminta klarifikasi sekaligus menyelesaikan persoalan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut segera setelah menerima laporan resmi dari yang bersangkutan.

“Segera bikin laporan ke Disdik agar segera ditindaklanjuti. Karena dalam kasus ini ada hak dan kewajiban,” ujar Samsuar saat dikonfirmasi, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Kunker dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai  Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Ironisnya, kepala sekolah yang tidak menerima gaji itu justru disebut telah diberhentikan dari jabatannya. Pemecatan tersebut diduga terkait penolakannya menjalankan perintah yayasan untuk melakukan kutipan pendahuluan dana sertifikasi para guru, padahal tunjangan sertifikasi yang dimaksud belum cair sepenuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah guru di sekolah tersebut mengaku dibebani pungutan rutin oleh pihak yayasan. Guru berstatus inpassing atau non-ASN yang sudah disetarakan golongannya dikenai pungutan hingga Rp300 ribu per bulan, sementara guru non-inpassing dibebani Rp250 ribu per bulan.

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Arwadi Gulo bantah Isu miring terkait Pembangunan Proyek di Kabupaten Nias Barat

Bahkan sebelum tunjangan sertifikasi cair penuh, pihak yayasan disebut sudah meminta sebagian dana tersebut. Para guru mengaku keberatan tetapi terpaksa menuruti permintaan itu karena khawatir berdampak pada kelanjutan mereka mengajar.

Dinas Pendidikan Deli Serdang menegaskan akan mengupayakan penyelesaian kasus ini secara objektif sesuai ketentuan regulasi, terlebih mengingat hak-hak pendidik dan tenaga kependidikan wajib dilindungi oleh negara.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB