DPP Partai Golkar Salurkan Bantuan Rp 3 Miliar Untuk Korban Banjir Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyalurkan bantuan sebesar Rp3 miliar untuk korban banjir di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Bantuan ini ditujukan untuk mendukung penanganan darurat, membantu kebutuhan dasar masyarakat, serta mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah. Bencana ini telah menimbulkan penderitaan bagi ribuan warga, merusak pemukiman, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 M dari Kasus Korupsi Fiktif Taspen

“Kami di Partai Golkar turut berduka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Semoga para korban diberikan kekuatan dan ketabahan, serta kondisi segera pulih kembali,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Minggu (30/11).

Partai berlambang pohon beringin ini berharap bantuan yang diberikan bisa meringankan beban masyarakat yang terkena imbas bencana.

“Golkar hadir bukan hanya dalam politik, tetapi juga dalam aksi nyata di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan menjadi dorongan semangat untuk bangkit kembali,” ucap Bahlil.

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Asal Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir di Sumatera

Bahlil meminta kepada seluruh elemen Golkar, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk aktif terlibat dalam penanganan banjir. Dia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandengan tangan, memperkuat solidaritas, dan memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat dan tepat.

“Musibah ini adalah ujian kebersamaan kita. Dengan gotong royong, kita pasti mampu melewati masa sulit ini,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru