Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.8.5/3584/XI/2025 tanpa tanggal, yang ditandatangani langsung Bupati Taput JTP Hutabarat.

Dalam Surat Edaran yang beredar, Rabu (26/11), Bupati Taput mengimbau untuk tidak menerbitkan Surat Rekomendasi atau surat dukungan pelaksanaan kegiatan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang dikerjasamakan dan dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari.

Adapun imbauan Surat Edaran Bupati Taput yaitu:

1.Tidak menerbitkan Surat Rekomendasi atau Surat Dukungan pelaksanaan kegiatan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang dikerjasamakan dan dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari.

2.Secara aktif melakukan monitoring dan pendataan lokasi yang terdapat Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang dikerjasamakan atau dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari.
3.Menerima setiap aduan masyarakat terkait kegiatan Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang dikerjasamakan atau dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Gubsu Bobby Lepas 1.015 Pelari dari 34 Negara di Trail of The Kings UTMB 2026

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Bupati Taput dalam Surat Edarannya.

Berdasarkan sejumlah literasi, kegiatan PKR merupakan pengelolaan hutan oleh masyarakat untuk menanam, merawat, memanen dan memasarkan kayu. Biasanya di atas tanah milik atau tanah adat.

Kegiatan ini mencakup berbagai tahapan. Mulai dari orientasi dan survei potensi kayu di lahan, lalu dilanjutkan dengan penanaman, pemeliharaan pohon, dan diakhiri dengan penebangan, pengolahan, serta pemasaran hasil kayu.Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan kayu.

Baca Juga :  PTPN 4 Regional 2 Kebun Tanjung Garbus Lindungi Asset Bersejarah Bernilai Konservasi Tinggi.

Kegiatan PKR diawali dengan orientasi dan survei potensi. Ada pemeriksaan awal di lapangan untuk memastikan status kepemilikan lahan dan memperkirakan potensi kayu yang bisa dihasilkan.

Kemudian, penanaman bibit pohon kayu seperti jati, mahoni, atau sengon. Lalu, pemeliharaan. Perawatan pohon yang ditanam agar tumbuh dengan baik.

Pemanenan (penebangan) kayu yang sudah siap panen. Bisa dengan sistem tebang pilih atau tebang habis, sesuai dengan izin yang berlaku.Dilanjutkan pengolahan kayu hasil tebangan menjadi produk yang lebih bernilai, seperti kayu olahan atau bahan baku kayu lapis. Kemudian pemasaran dengan menjual kayu bulat atau kayu olahan kepada konsumen atau industri.

Urusan administratifnya meliputi pencatatan, penerbitan dokumen resmi seperti Surat Angkut Kayu Rakyat (SAKR), dan pelaporan hasil kegiatan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut
Sengketa Lahan PT Bridgestone di Sipispis Sergai Berlangsung Sejak 1998
Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai
Wali Kota Binjai Audiensi dengan Kajati Sumut
Sepekan Pasca Aksi Damai, LMP MBG Optimis Presiden Prabowo Perbaikan Program MBG
Warga Sumut Apresiasi Kejati Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Bapenda Medan
Kapolri Ganti Direskrimum Polda Sumut
Sambut Hari Bhayangkara ke -80 Bid Propam Poldasu OPS Gaktibplin di Polres Batu Bara
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:32 WIB

Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wali Kota Binjai Audiensi dengan Kajati Sumut

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sepekan Pasca Aksi Damai, LMP MBG Optimis Presiden Prabowo Perbaikan Program MBG

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:29 WIB

Warga Sumut Apresiasi Kejati Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Bapenda Medan

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:45 WIB