Massa Demo Kejari Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Rakyat (DPR MPR) Tebing Tinggi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Selasa (18/11).

Aksi damai ini menuntut penyidik Kejari agar segera memproses kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi.

Koordinator aksi sekaligus Ketua DPD MPR Tebing Tinggi, Irgi Ahmad Fahrezi, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kejari Tebing Tinggi yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi.

“Kami meminta kepada Kejari Tebing Tinggi agar segera mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta segera menetapkan Zahidin selaku mantan Kepala Dinas sebagai tersangka,” ucap Irgi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

Massa juga meminta Kejari meningkatkan proses tahapan dari penyelidikan ke penyidikan untuk menghitung semua kerugian negara.

“Kami meminta penyidik Kejari Tebing Tinggi bekerja secara profesional sebagai penegak hukum yang tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi,” tutur Irgi.

Di kesempatan yang sama, massa juga menyerahkan berkas awal atas dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tebing Tinggi yang diduga dilakukan mantan Kadis Damkar, Abdul Halim Purba, pada kegiatan pengadaan bahan natural senilai Rp479.155.200.

Baca Juga :  Selangkah Keluar dari Sukamiskin Nurhadi di Cekok KPK

“Kami menilai besar anggaran belanja tersebut tidak masuk akal karena personel dinas Damkar Tebing Tinggi hanya 78 orang. Berbeda dengan Dinas Damkar Kota Medan sebanyak 309 orang dengan anggaran lebih minim, yakni Rp299.660.000,” ucapnya.

Menanggapi masalah ini, Kasi Intel Sai Sintong Purba menemui perwakilan massa. Sai menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi masih berlangsung.

“Berhubung dalam kasus ini ada tiga jenis kegiatan yang dilaporkan, mulai retribusi pasar, parkir khusus, dan DAK non fisik, maka membutuhkan waktu yang lama. Sebab banyak yang diperiksa,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan
Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Berita Terbaru