KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zaki Syahri, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan PTPN I.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejati Sumut tidak boleh gentar dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pejabat publik. Ia menduga, Zaki memiliki pengetahuan dan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa

“Kajati Sumut jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Zaki. Ia diduga ikut serta dan mengetahui hal itu,” tegas Azmi Hadly, Rabu (5/11).

Lebih lanjut, Azmi juga meminta agar Ashari, yang disebut-sebut mengetahui alur kasus tersebut, turut kembali dimintai keterangana agar kasusnya transparan.

“Zaki dan Ashari harus terus dimintai keterangan. Jika ada indikasi keterlibatan, Kajati Sumut harus berani menetapkan status mereka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Korupsi Penjualan Aset

Azmi menilai, keberanian Kejati Sumut dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. “Publik sedang menunggu sikap tegas Kajati Sumut. Jangan sampai kasus besar ini mandek hanya karena menyentuh tokoh politik,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa
Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi
Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara
Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan
Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:17 WIB

Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan

Berita Terbaru

Hukum

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:21 WIB