Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE. ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu madrasah swasta.

Menurut Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah, yang menggunakan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Sementara Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar menambahkan dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan untuk kegiatan operasional pendidikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan di Kantor Kemenag Deli Serdang, tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana BOS.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan,” kata Putra.

Baca Juga :  AMPM: Isu Pergantian Kapolres Mandailing Natal Harus Jadi Titik Balik Pemberantasan Tambang Emas Tanpa Izin

Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan menyebutkan proses perhitungan masih dilakukan tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Jika ada perkembangan terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” tutur Putra Siregar.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di lingkungan madrasah di bawah naungan Kemenag Deli Serdang. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar
Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri
Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:22 WIB

Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:17 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri

Berita Terbaru