KAMAK dan GEBRAK Unjuk Rasa Depan KPK RI ” Tetapkan  BN  Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut “

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID— Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut semakin menguat.

Kamis (25/9), ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GEBRAK) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung KPK, Jakarta.

Koordinator KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Rabu ( 23/9) di Pengadilan Negeri Medan dengan menghadirian dua orang terdakwa bahkan meminta agar Jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara di persidangan mendatang.

Baca Juga :  MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni

Hakim juga diketahui telah mencurigai peran Bobby Nasution dan Topan Ginting terkait enam kali pergeseran anggaran yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan Hakim meragukan legalitas peraturan gubernur (pergub) yang menjadi dasar pergeseran tersebut hingga akhirnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami mendesak KPK jangan takut dan jangan ragu memanggil Bobby Nasution. Kalau KPK terus menunda, rakyat bisa semakin marah dan turun lebih besar menuntut keadilan,” tegas Azmi, Kamis pagi ( 25/9).

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

Ia juga menuding adanya intervensi politik yang menghambat proses hukum. Menurutnya, pengaruh ‘Geng Solo’  disebut-sebut diduga ikut menekan KPK agar tidak menyentuh nama Bobby Nasution.

“KPK harus segera menetapkan Bobby dan lingkarannya sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini saatnya KPK buktikan keberanian,” tambahnya.

Aksi hari ini digelar setelah KAMAK melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Massa berencana terus mendesak pimpinan KPK hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di duga melakukan Pengrusakan Lahan, Lurah Terjun Jadi Tersangka
Hakim Vonis 7 Terdakwa Korupsi Renovasi Gedung Puskesmas Labuhan Batu 1,1 Tahun Denda Rp 50 Juta
Diduga Korupsi BTT Covid-19 Rp 1,1 Milyar, Mantan Kadis Kesehatan Batubara di Tuntut 5 Tahun Penjara
Perlawanan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I Pupus, Hakim Terima Dakwaan Jaksa
Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK
Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP
BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo
Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:32 WIB

Di duga melakukan Pengrusakan Lahan, Lurah Terjun Jadi Tersangka

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:29 WIB

Hakim Vonis 7 Terdakwa Korupsi Renovasi Gedung Puskesmas Labuhan Batu 1,1 Tahun Denda Rp 50 Juta

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:27 WIB

Diduga Korupsi BTT Covid-19 Rp 1,1 Milyar, Mantan Kadis Kesehatan Batubara di Tuntut 5 Tahun Penjara

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:26 WIB

Perlawanan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I Pupus, Hakim Terima Dakwaan Jaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK

Berita Terbaru

Daerah

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:58 WIB