Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I, Kejatisu Belum Agendakan Pemanggilan A. Tambunan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan korupsi Aset PTPN I kian bergulir kepermukaan. Lokasinya yang berada di kabupaten Deli Serdang membuka peluang bagi Kejaksaan Sumut untuk memanggil mantan Bupati Deli Serdang. Apalagi kejadian tersebut terjadi di masa kepemimpinan Anshari Tambunan.

Meski demikian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memastikan belum ada rencana memanggil dan memeriksa mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I yang kini telah berubah menjadi kawasan perumahan Citraland.

Belakangan, isu dugaan keterlibatan Ashari yang kini duduk di kursi DPR RI mencuat, karena disebut-sebut turut melanggengkan proses jual beli aset PTPN I Regional I hingga berdirinya komplek perumahan mewah tersebut.

Baca Juga :  Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menegaskan bahwa penyidik belum pernah memeriksa Ashari.

“Belum (berencana memanggil dan memeriksa yang bersangkutan),” kata Husairi saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Kamis (4/9).

Menurutnya, pemanggilan terhadap Ashari baru akan dilakukan apabila penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus membutuhkan keterangannya.

“Terkait apakah ada rencana pemeriksaan mantan Bupati atau siapa pun itu, jika memang dalam penyidikan diperlukan, maka pasti ditindaklanjut. Tergantung hasil dan perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT NDP dengan PT Ciputra Land untuk alih fungsi lahan. Hasil penyelidikan sementara menduga adanya pelanggaran hukum pada proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp 49,9 M, Praktisi Hukum " Jika Sudah Cukup Alat Bukti, Priksa Pjs Bupati Langkat Faisal Hasimi

PT NDP diduga tidak menyerahkan 20 persen luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara sebagaimana diatur Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.

Penyimpangan ini membuat pemasaran dan penjualan perumahan Citraland Helvetia, Citraland Sampali, dan Citraland Tanjung Morawa oleh PT DMKR terindikasi bermasalah secara hukum.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAMAK Minta KPK Periksa Bupati Langkat Terkait Dugaan Seleksi PPPK 2023 dan Smart board
Ade Rinaldy Tanjung “Desak Kejati Sumut Periksa Faisal Hasrimi”
Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap”, Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy “
Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi
Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai
Kejati Sumut Analisis Laporan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit USU
Sutrisno Pangaribuan : “KPK Harus Membuka Catatan Topan Terkait Pejabat Yang Terlibat Mengerjakan Proyek”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 07:43 WIB

KAMAK Minta KPK Periksa Bupati Langkat Terkait Dugaan Seleksi PPPK 2023 dan Smart board

Rabu, 17 September 2025 - 07:28 WIB

Ade Rinaldy Tanjung “Desak Kejati Sumut Periksa Faisal Hasrimi”

Selasa, 16 September 2025 - 21:14 WIB

Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap”, Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy “

Senin, 15 September 2025 - 17:24 WIB

Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi

Sabtu, 13 September 2025 - 20:47 WIB

Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “

Berita Terbaru