Temui Massa API, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Setujui Pembatalan Hibah Bagi Forkopimda.

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Mahyarudin Salim, Ketua DPRD Tengku Eswin serta Unsur Forkopimda menemui massa dari aliansi pemuda Indonesia yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, Aliansi Pemuda Indonesia (API) mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk pertama menolak keras Penambahan Anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai karena mencederai semangat efisiensi anggaran.

Kedua, Mendesak DPRD untuk membatalkan anggaran dana hibah kepada lembaga vertikal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah dianulir dalam APBD kota Tanjungbalai karena Hibah kepada lembaga vertikal jelas melanggar prinsip keuangan negara, sebab lembaga tersebut dibiayai APBN dan Praktek ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus hak rakyat atas anggaran.

Ketiga, Mendesak DPRD Tanjungbalai membuat rekomendasi resmi untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset karena RUU ini menjadi instrumen penting pemberantasan korupsi, agar aset hasil kejahatan negara dapat segera dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan DPRD harus berdiri bersama rakyat dalam agenda pemberantasan korupsi dan penguatan integritas keuangan negara.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjubalai Mahyaruddin Salim dan Ketua DPRD Tengku Eswin sepakat dan mengabulkan permintaan masyarakat agar dana hibah untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai sebesar Rp 4, 1 Miliar dari APBD Tanjungbalai tahun 2025 untuk dibatalkan.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

Hal ini ditandai dengan Pendatanganan pernyataan sikap oleh
Wali Kota, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Sekretaris Daerah, mewakili Dan Lanal TBA serta Penandatanganan Fakta Integritas Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD di kolom tuntutan spanduk yang dibawa API

Kami selaku Kepala Daerah, wajib mengindahkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran yang diatensikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kami sebagai Kepala Daerah, dari awal pelantikan sebagai Wali Kota hingga saat ini, saya tidak pernah menggunakan dana perjalanan dinas APBD, saya gunakan uang pribadi saya, tegas Mahyaruddin

Lanjut Wali Kota, Terkait Honorer yang dirumahkan, bagi honor yang tidak masuk database atas atensi pusat, kami selaku Wali Kota tidak bisa banyak berbuat, itu sudah otomatis dari sistem, namun OPD juga tidak boleh menerima karyawan baru kembali, hal tersebut kami pastikan bagian komitmen program kerja kami. Saya berjanji dari awal kami mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai, kami berkomitmen untuk membuat Tanjungbalai ini menjadi lebih baik, lebih sejahtera, lebih aman, namun hal tersebut tidak praktis terjadi, itu butuh proses, bantu kami untuk mewujudkan mimpi mimpi kita bersama, menjadi kota yang Indah, Sejatera, dan lain sebagainya

“Demi memberikan kedamaian bagi masyarakat Kota Tanjungbalai yang hadir hari ini, kami yakin bapak Kapolres, Kajari Tanjungbalai dan Forkopimda lainnya akan menyetujui dan menandatangani bahwa alokasi NPHD hibah tahun 2026 tidak akan diterima oleh seluruh Unsur forkopimda Tanjungbalai,” sebutnya

Baca Juga :  Temuan BPK Rp10,35 Miliar di Bapenda Medan, Pajak Pintu Samping dan Tantangan Digitalisasi

Persoalan yang disampaikan oleh warga, sudah ada dalam pemikiran kami selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai beserta Forkopimda. Jika ini keinginan rakyat, maka saya selaku Wali Kota akan mengabulkan, kata Mahyarudin didepan para masyarakat yang melakukan aksi damai.

Senada juga dikatakan Ketua DPRD Tengku Eswin, menjawab tuntutan masyarakat yang melakukan aksi.”Jika Wali Kota setuju, maka DPRD dan saya sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai setuju,” jawabnya singkat didepan masyarakat.

Untuk diketahui, aksi damai dari Aliansi Pemuda Indonesia Kota Tanjungbalai itu menyuarakan berbagai aspirasinya, diantaranya mengenai dana hibah barang dan bangunan sebesar Rp 4,1 Miliar ke institusi penegak hukum Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai. Kemudian, menyuarakan agar dilakukan pemangkasan SPPD anggota DPRD Tanjungbalai sebesar Rp 9 M dari APBD dan Rp 2 Miliar dari P-APBD tahun 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kajari Yuliyati Ningsih, Kapolres AKBP Welman Feri, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Setelah ditemui Wali Kota dan unsur Forkopimda, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan damai .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru