Temui Massa API, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Setujui Pembatalan Hibah Bagi Forkopimda.

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Mahyarudin Salim, Ketua DPRD Tengku Eswin serta Unsur Forkopimda menemui massa dari aliansi pemuda Indonesia yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, Aliansi Pemuda Indonesia (API) mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk pertama menolak keras Penambahan Anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai karena mencederai semangat efisiensi anggaran.

Kedua, Mendesak DPRD untuk membatalkan anggaran dana hibah kepada lembaga vertikal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah dianulir dalam APBD kota Tanjungbalai karena Hibah kepada lembaga vertikal jelas melanggar prinsip keuangan negara, sebab lembaga tersebut dibiayai APBN dan Praktek ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus hak rakyat atas anggaran.

Ketiga, Mendesak DPRD Tanjungbalai membuat rekomendasi resmi untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset karena RUU ini menjadi instrumen penting pemberantasan korupsi, agar aset hasil kejahatan negara dapat segera dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan DPRD harus berdiri bersama rakyat dalam agenda pemberantasan korupsi dan penguatan integritas keuangan negara.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjubalai Mahyaruddin Salim dan Ketua DPRD Tengku Eswin sepakat dan mengabulkan permintaan masyarakat agar dana hibah untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai sebesar Rp 4, 1 Miliar dari APBD Tanjungbalai tahun 2025 untuk dibatalkan.

Baca Juga : 

Hal ini ditandai dengan Pendatanganan pernyataan sikap oleh
Wali Kota, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Sekretaris Daerah, mewakili Dan Lanal TBA serta Penandatanganan Fakta Integritas Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD di kolom tuntutan spanduk yang dibawa API

Kami selaku Kepala Daerah, wajib mengindahkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran yang diatensikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kami sebagai Kepala Daerah, dari awal pelantikan sebagai Wali Kota hingga saat ini, saya tidak pernah menggunakan dana perjalanan dinas APBD, saya gunakan uang pribadi saya, tegas Mahyaruddin

Lanjut Wali Kota, Terkait Honorer yang dirumahkan, bagi honor yang tidak masuk database atas atensi pusat, kami selaku Wali Kota tidak bisa banyak berbuat, itu sudah otomatis dari sistem, namun OPD juga tidak boleh menerima karyawan baru kembali, hal tersebut kami pastikan bagian komitmen program kerja kami. Saya berjanji dari awal kami mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai, kami berkomitmen untuk membuat Tanjungbalai ini menjadi lebih baik, lebih sejahtera, lebih aman, namun hal tersebut tidak praktis terjadi, itu butuh proses, bantu kami untuk mewujudkan mimpi mimpi kita bersama, menjadi kota yang Indah, Sejatera, dan lain sebagainya

“Demi memberikan kedamaian bagi masyarakat Kota Tanjungbalai yang hadir hari ini, kami yakin bapak Kapolres, Kajari Tanjungbalai dan Forkopimda lainnya akan menyetujui dan menandatangani bahwa alokasi NPHD hibah tahun 2026 tidak akan diterima oleh seluruh Unsur forkopimda Tanjungbalai,” sebutnya

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

Persoalan yang disampaikan oleh warga, sudah ada dalam pemikiran kami selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai beserta Forkopimda. Jika ini keinginan rakyat, maka saya selaku Wali Kota akan mengabulkan, kata Mahyarudin didepan para masyarakat yang melakukan aksi damai.

Senada juga dikatakan Ketua DPRD Tengku Eswin, menjawab tuntutan masyarakat yang melakukan aksi.”Jika Wali Kota setuju, maka DPRD dan saya sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai setuju,” jawabnya singkat didepan masyarakat.

Untuk diketahui, aksi damai dari Aliansi Pemuda Indonesia Kota Tanjungbalai itu menyuarakan berbagai aspirasinya, diantaranya mengenai dana hibah barang dan bangunan sebesar Rp 4,1 Miliar ke institusi penegak hukum Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai. Kemudian, menyuarakan agar dilakukan pemangkasan SPPD anggota DPRD Tanjungbalai sebesar Rp 9 M dari APBD dan Rp 2 Miliar dari P-APBD tahun 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kajari Yuliyati Ningsih, Kapolres AKBP Welman Feri, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Setelah ditemui Wali Kota dan unsur Forkopimda, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan damai .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru