Temui Massa API, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Setujui Pembatalan Hibah Bagi Forkopimda.

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Mahyarudin Salim, Ketua DPRD Tengku Eswin serta Unsur Forkopimda menemui massa dari aliansi pemuda Indonesia yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, Aliansi Pemuda Indonesia (API) mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk pertama menolak keras Penambahan Anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai karena mencederai semangat efisiensi anggaran.

Kedua, Mendesak DPRD untuk membatalkan anggaran dana hibah kepada lembaga vertikal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah dianulir dalam APBD kota Tanjungbalai karena Hibah kepada lembaga vertikal jelas melanggar prinsip keuangan negara, sebab lembaga tersebut dibiayai APBN dan Praktek ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus hak rakyat atas anggaran.

Ketiga, Mendesak DPRD Tanjungbalai membuat rekomendasi resmi untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset karena RUU ini menjadi instrumen penting pemberantasan korupsi, agar aset hasil kejahatan negara dapat segera dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan DPRD harus berdiri bersama rakyat dalam agenda pemberantasan korupsi dan penguatan integritas keuangan negara.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjubalai Mahyaruddin Salim dan Ketua DPRD Tengku Eswin sepakat dan mengabulkan permintaan masyarakat agar dana hibah untuk Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai sebesar Rp 4, 1 Miliar dari APBD Tanjungbalai tahun 2025 untuk dibatalkan.

Baca Juga :  GEBYAR HUT RI KE 80

Hal ini ditandai dengan Pendatanganan pernyataan sikap oleh
Wali Kota, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Sekretaris Daerah, mewakili Dan Lanal TBA serta Penandatanganan Fakta Integritas Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD di kolom tuntutan spanduk yang dibawa API

Kami selaku Kepala Daerah, wajib mengindahkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran yang diatensikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kami sebagai Kepala Daerah, dari awal pelantikan sebagai Wali Kota hingga saat ini, saya tidak pernah menggunakan dana perjalanan dinas APBD, saya gunakan uang pribadi saya, tegas Mahyaruddin

Lanjut Wali Kota, Terkait Honorer yang dirumahkan, bagi honor yang tidak masuk database atas atensi pusat, kami selaku Wali Kota tidak bisa banyak berbuat, itu sudah otomatis dari sistem, namun OPD juga tidak boleh menerima karyawan baru kembali, hal tersebut kami pastikan bagian komitmen program kerja kami. Saya berjanji dari awal kami mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai, kami berkomitmen untuk membuat Tanjungbalai ini menjadi lebih baik, lebih sejahtera, lebih aman, namun hal tersebut tidak praktis terjadi, itu butuh proses, bantu kami untuk mewujudkan mimpi mimpi kita bersama, menjadi kota yang Indah, Sejatera, dan lain sebagainya

“Demi memberikan kedamaian bagi masyarakat Kota Tanjungbalai yang hadir hari ini, kami yakin bapak Kapolres, Kajari Tanjungbalai dan Forkopimda lainnya akan menyetujui dan menandatangani bahwa alokasi NPHD hibah tahun 2026 tidak akan diterima oleh seluruh Unsur forkopimda Tanjungbalai,” sebutnya

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Naik 1 Desember 2025: Dampak Besar bagi Konsumen, Ini Rinciannya!

Persoalan yang disampaikan oleh warga, sudah ada dalam pemikiran kami selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai beserta Forkopimda. Jika ini keinginan rakyat, maka saya selaku Wali Kota akan mengabulkan, kata Mahyarudin didepan para masyarakat yang melakukan aksi damai.

Senada juga dikatakan Ketua DPRD Tengku Eswin, menjawab tuntutan masyarakat yang melakukan aksi.”Jika Wali Kota setuju, maka DPRD dan saya sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai setuju,” jawabnya singkat didepan masyarakat.

Untuk diketahui, aksi damai dari Aliansi Pemuda Indonesia Kota Tanjungbalai itu menyuarakan berbagai aspirasinya, diantaranya mengenai dana hibah barang dan bangunan sebesar Rp 4,1 Miliar ke institusi penegak hukum Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai. Kemudian, menyuarakan agar dilakukan pemangkasan SPPD anggota DPRD Tanjungbalai sebesar Rp 9 M dari APBD dan Rp 2 Miliar dari P-APBD tahun 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kajari Yuliyati Ningsih, Kapolres AKBP Welman Feri, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI. Setelah ditemui Wali Kota dan unsur Forkopimda, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan damai .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin
P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran
Elfanda Ananda,” Kedepankan Dialog, Bukan Pendekatan Refresif
Masih Sengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Dialihfungsikan Menjadi Sawah
Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda
PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys Medan Polonia
Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:41 WIB

DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:39 WIB

P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:37 WIB

Elfanda Ananda,” Kedepankan Dialog, Bukan Pendekatan Refresif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:33 WIB

Masih Sengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Dialihfungsikan Menjadi Sawah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:24 WIB

Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda

Berita Terbaru

Berita

DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:41 WIB

Hukum

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB