P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pimpinan Cabang P3TSU Kota Medan mengapresiasi langkah tegas Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berencana melaporkan dugaan pengelolaan pasar bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara ( P3TSU ) Cabang Medan, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa keberanian Dirut PUD Pasar dalam mengungkap dugaan kebocoran pendapatan daerah patut diapresiasi oleh seluruh pedagang Kota Medan.

Baca Juga :  Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp2,4 Triliun Selama Tahun 2025

“Ini merupakan sejarah pertama bagi BUMD di Kota Medan, dimana seorang Dirut secara terbuka dan berani mengambil langkah hukum terkait dugaan kebocoran anggaran dan pengelolaan aset pasar yang merugikan daerah. Kami dari P3TSU Cabang Medan mendukung penuh upaya penyelamatan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ujar Muhammad Iqbal Sabtu (9/5).

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen serius dalam membangun tata kelola pasar yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan pedagang serta keuangan daerah. P3TSU Cabang Medan menilai upaya ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara Siapkan Beasiswa Untuk Atlit Berprestasi

P3TSU Cabang Medan juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara.

Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Kota Medan menyatakan akan melaporkan pengelola pasar ke Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara
Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK
KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel
“Jangan Tumpul Keatas”, PERMADA Desak Inspektorat Langkat Audit Rangkap Jabatan
Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap
Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 
DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin
Elfanda Ananda,” Kedepankan Dialog, Bukan Pendekatan Refresif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:08 WIB

Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:58 WIB

KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:51 WIB

Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:46 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 

Berita Terbaru

Berita

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB