P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pimpinan Cabang P3TSU Kota Medan mengapresiasi langkah tegas Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berencana melaporkan dugaan pengelolaan pasar bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara ( P3TSU ) Cabang Medan, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa keberanian Dirut PUD Pasar dalam mengungkap dugaan kebocoran pendapatan daerah patut diapresiasi oleh seluruh pedagang Kota Medan.

Baca Juga :  Terdeteksi, Seribu Lebih ASN Pemprov Sumut Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp2,1 Miliar

“Ini merupakan sejarah pertama bagi BUMD di Kota Medan, dimana seorang Dirut secara terbuka dan berani mengambil langkah hukum terkait dugaan kebocoran anggaran dan pengelolaan aset pasar yang merugikan daerah. Kami dari P3TSU Cabang Medan mendukung penuh upaya penyelamatan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ujar Muhammad Iqbal Sabtu (9/5).

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen serius dalam membangun tata kelola pasar yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan pedagang serta keuangan daerah. P3TSU Cabang Medan menilai upaya ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan.

Baca Juga :  Gubsu  Kirim Bantuan Logistik Ke Sejumlah Kabupaten Kota Terdampak Banjir dan Longsor

P3TSU Cabang Medan juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara.

Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Kota Medan menyatakan akan melaporkan pengelola pasar ke Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB