MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pimpinan Cabang P3TSU Kota Medan mengapresiasi langkah tegas Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berencana melaporkan dugaan pengelolaan pasar bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan.
Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara ( P3TSU ) Cabang Medan, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa keberanian Dirut PUD Pasar dalam mengungkap dugaan kebocoran pendapatan daerah patut diapresiasi oleh seluruh pedagang Kota Medan.
“Ini merupakan sejarah pertama bagi BUMD di Kota Medan, dimana seorang Dirut secara terbuka dan berani mengambil langkah hukum terkait dugaan kebocoran anggaran dan pengelolaan aset pasar yang merugikan daerah. Kami dari P3TSU Cabang Medan mendukung penuh upaya penyelamatan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ujar Muhammad Iqbal Sabtu (9/5).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen serius dalam membangun tata kelola pasar yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan pedagang serta keuangan daerah. P3TSU Cabang Medan menilai upaya ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan.
P3TSU Cabang Medan juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara.
Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Kota Medan menyatakan akan melaporkan pengelola pasar ke Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.
Penulis : Yuli









